Posts

Showing posts with the label Ilmu Hadis

BOLEHKAH MELAKSANAKAN SHALAT LAIL DUA KALI ?

Image
  Oleh : Abu Fatwa Albani Syam (SAMSUDIN)      Pada dasarnya perintah itu tidak menuntut pengulangan dalam pelaksanaannya kecuali ada qarinah lain berupa qaul atau fi’li, atau taqrir dari nabi shallallahu alaihi wasallam. Sebagaimana kaidah ushul yang disepakati jumhur fuqaha ; الأَصْلُ فِى الأَمْرِ لَا يَقْتَضِي التَّكْرَارَ إِلاَّ مَا دَلَّ الدَلِيْلُ عَلَى خِلَافِهِ. "Pokok pada perintah itu tidak menuntut pengulangan melainkan ada dalil yang menyelisihinya." [1]      Terdapat amalan seorang sahabat yang bernama Thalq bin ‘Ali ia pernah mengimami shalat qiyam ramadhan di mesjid dan berhenti tidak melanjutkan shalat witirnya dikarenakan teringat sabda nabi shallallahu alaihi wasallam tidak boleh ada dua witir dalam semalam. Sebagaimana kejadian tersebut dikonf i rmasi oleh putranya sendiri bernama Qais bin Thalq. Berikut riwayatnya ; حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا مُلَازِمُ بْنُ عَمْرٍو حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ بَدْرٍ عَنْ قَيْسِ بْنِ طَلْقٍ ق...

ILMU MUSTHALAH HADIS Bag 13

Image
  HADIS DHA'IF KARENA GUGUR DARI SANAD Bag 4   MUDALLIS   Oleh : Abu Fatwa Albani Syam   (Samsudin)   A. Definisi       Yaitu seorang rawi meriwayatkan dari guru yang ia bertemu, dan mendengar darinya hadis yang tidak didengar dari gurunya tersebut dengan menggunakan sigat yang meragukan, seperti "an" (dari), "qaala" (berkata).   B. Contohnya   حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا أَبُو خَالِدٍ وَابْنُ نُمَيْرٍ عَنْ الْأَجْلَحِ عَنْ أَبِي إِسْحَقَ عَنْ الْبَرَاءِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا مِنْ مُسْلِمَيْنِ يَلْتَقِيَانِ فَيَتَصَافَحَانِ إِلَّا غُفِرَ لَهُمَا قَبْلَ أَنْ يَفْتَرِقَا Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid] dan [Ibnu Numair] dari [Al Ajlah] dari [Abu Ishaq] dari [Al Bara`] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah dua orang musl...

ILMU MUSTHALAH HADIS Bag 12

Image
  HADIS DHA'IF KARENA GUGUR DARI SANAD Bag 3   MU'ALLAQ   Oleh : Abu Fatwa Albani Syam   (Samsudin)     A. Definisi Yaitu hadis yang dibuang seorang atau lebih rawinya dari awal sanad sampai akhir sanadnya.   B. Contohnya وقال النبي صلى الله عليه وسلم لصاحب القبر : كان لايستتر من بوله. Dan telah bersabda Nabi shallallahu alaihi wasallam terhadap penghuni kubur : adalah ia (penghuni kubur) tidak bersembunyi ketika kencingnya. Hr. bukhari : I : 123. Bab : Apa-apa yang datang mengenai membersihkan kencing.   Sanad hadis ini mu'allaq, karena Imam Bukhari membuang seluruh rawi-rawinya dan menyisakan hanya Nabi shallallahu alaihi wasallam.   C.  Gambaran bentuknya D. Hukum Hadis Mu'allaq   Hadis Mu'allaq dha'if tidak bisa dijadikan hujjah karena gugur seorang rawi atau lebih dari sanadnya. Kecuali Mu'allaq yang ada pada shahih Bukhari dan Muslim.

ILMU MUSTHALAH HADIS Bag 11

Image
  Muhadharah  ke  11 HADIS DHA'IF KARENA GUGUR DARI SANAD  Bag 3 MU'DHAL   Oleh : Abu Fatwa Albani Syam   (Samsudin)     A. Definisi   Yaitu hadis yang gugur pada sanadnya dua rawi atau tiga rawi atau lebih secara berturutan. [1] Termasuk kepada mu'dhal seorang tabi'in membuang nama sahabat dan Nabi dalam periwayatannya dengan cara langsung menyebutkan matan hadis. [2]   B. Contohnya   قَولُ مَالِكٍ؛ أَنَّهُ بَلَغَهُ , أَنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: لِلْمَمْلُوكِ طَعَامُهُ وَكِسْوَتُهُ بِالْمَعْرُوفِ، وَلاَ يُكَلَّفُ مِنَ الْعَمَلِ إِلاَّ مَا يُطِيقُ . Perkataan Malik, bahwasanya telah sampai kepadanya berita bahwa Abu Burairah berkata : telah bersabda Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam : bagi Hamba sahaya itu punya hak makanan dan pakaiannya secara ma'ruf, dan tidak dibebani amal melainkan apa-apa yang ia mampu. Hr. Malik, Al-Muwatha : 40.   ...

ILMU MUSTHALAH HADIS Bag 10

Image
  Muhadharah  ke  10 HADIS DHA'IF KARENA GUGUR DARI SANAD   Bag 2 MUNQATH'I   Oleh : Abu Fatwa Albani Syam   (Samsudin)   A. Definisi Yaitu hadis yang pada sanadnya terdapat keterputusan yang terletak di bawah  setelah tingkatan sahabat. Maksudnya ; keadaan yang gugur atau putusnya itu adalah di tingkat tabi'in ke bawah. Adapun kalau putusnya di atas tingkat tabi'in maka itu disebutnya mursal   Gambaran sanad : Rasulullah SAW Sahabat Tabi'in Tabi'u Tabi'in Itba'u Tabi'i Tabi'in Mukharrij                                                               ...