TUNTUNAN TAYAMUM SESUAI SUNNAH

Image
  Oleh : Abu Fatwa Albani Syam (SAMSUDIN)   @ Syarat-syarat tayamum Syarat-syarat yang diperbolehkan tayamum yaitu sakit, atau dalam perjalanan (safar), atau  bila keadaannya tidak menemukan air untuk wudlu setelah buang air besar,  atau setelah berjimak maka  dimestikan tayamum . Berikut dalilnya :   وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَى أَوْ عَلَى سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا   فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh  perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (bersih). Usaplah  mukamu dan tanganmu dengan tanah itu .   QS : al-Maidah : 6.   @ Debu yang digunakan untuk tayamum harus debu yang suci dan tidak membahayakan terhadap kulit.   @ Cara-cara tayamum -     Mengu...

ILMU MUSTHALAH HADIS Bag 12

 


HADIS DHA'IF KARENA GUGUR DARI SANAD

Bag 3

 

MU'ALLAQ

 

Oleh : Abu Fatwa Albani Syam

  (Samsudin)

 

 

A. Definisi

Yaitu hadis yang dibuang seorang atau lebih rawinya dari awal sanad sampai akhir sanadnya.

 

B. Contohnya

وقال النبي صلى الله عليه وسلم لصاحب القبر : كان لايستتر من بوله.

Dan telah bersabda Nabi shallallahu alaihi wasallam terhadap penghuni kubur : adalah ia (penghuni kubur) tidak bersembunyi ketika kencingnya. Hr. bukhari : I : 123. Bab : Apa-apa yang datang mengenai membersihkan kencing.

 

Sanad hadis ini mu'allaq, karena Imam Bukhari membuang seluruh rawi-rawinya dan menyisakan hanya Nabi shallallahu alaihi wasallam.

 

C.  Gambaran bentuknya





D.Hukum Hadis Mu'allaq

 

Hadis Mu'allaq dha'if tidak bisa dijadikan hujjah karena gugur seorang rawi atau lebih dari sanadnya. Kecuali Mu'allaq yang ada pada shahih Bukhari dan Muslim.


Comments

Popular posts from this blog

SHAHIH DHA'IF HADIS-HADIS SEPUTAR FADHILAH DAN AMALAN KHUSUS DI BULAN SYA’BAN

STATUS HADIS SALAM SEBELUM BICARA

TUNTUNAN TAYAMUM SESUAI SUNNAH