Posts

BOLEHKAH MELAKSANAKAN SHALAT LAIL DUA KALI ?

Image
  Oleh : Abu Fatwa Albani Syam (SAMSUDIN)      Pada dasarnya perintah itu tidak menuntut pengulangan dalam pelaksanaannya kecuali ada qarinah lain berupa qaul atau fi’li, atau taqrir dari nabi shallallahu alaihi wasallam. Sebagaimana kaidah ushul yang disepakati jumhur fuqaha ; الأَصْلُ فِى الأَمْرِ لَا يَقْتَضِي التَّكْرَارَ إِلاَّ مَا دَلَّ الدَلِيْلُ عَلَى خِلَافِهِ. "Pokok pada perintah itu tidak menuntut pengulangan melainkan ada dalil yang menyelisihinya." [1]      Terdapat amalan seorang sahabat yang bernama Thalq bin ‘Ali ia pernah mengimami shalat qiyam ramadhan di mesjid dan berhenti tidak melanjutkan shalat witirnya dikarenakan teringat sabda nabi shallallahu alaihi wasallam tidak boleh ada dua witir dalam semalam. Sebagaimana kejadian tersebut dikonf i rmasi oleh putranya sendiri bernama Qais bin Thalq. Berikut riwayatnya ; حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا مُلَازِمُ بْنُ عَمْرٍو حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ بَدْرٍ عَنْ قَيْسِ بْنِ طَلْقٍ ق...

HUKUM MUSIK DAN NYANYIAN

Image
  HUKUM NYANYIAN DAN MUSIC     Oleh : Abu Fatwa Albani Syam (SAMSUDIN )   A.   Dalil-dalil nash 1. Quran وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَّشْتَرِيْ لَهْوَ الْحَدِيْثِ لِيُضِلَّ عَنْ سَبِيْلِ  اللّٰهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ ۖ  وَّيَتَّخِذَهَا هُزُوًا   ؕ   اُولٰٓئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ مُّهِيْنٌ Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan percakapan kosong untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa ilmu dan menjadikannya olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan.[QS. Luqman: Ayat 6]   *Tafsir makna " Lahwal Hadits" : Terdapat tafsir yang beragam dalam menafsirkan maksud kalimat tersebut, ; Ibnu Masud menafsirkan dg nyanyian. Hasan Basri menafsirkan nyanyian dan seruling. Adh-dhohak menafsirkan syirik. Ibnu Jarir menafsirkan dg setiap perkataan yang menjauhkan dari ayat2 Allah dan dari mengikuti jalannya . Lihat Tafisr Ibnu Katsir : 3: 2191 I bnu Jureij menafsirkan dg kebatilan. Lihat Ma'alimu ta...

Tafsir Ringkas

Image
    Surah al-Baqarah   Ayat 6-7   Oleh : Abu Fatwa alBani  (Syamsudin Mukti)     إِ نَّ الَّذِينَ كَفَرُوا سَوَاءٌ عَلَيْهِمْ أَأَنْذَرْتَهُمْ أَمْ لَمْ تُنْذِرْهُمْ لَا يُؤْمِنُونَ (6) خَتَمَ اللَّهُ عَلَى قُلُوبِهِمْ وَعَلَى سَمْعِهِمْ وَعَلَى أَبْصَارِهِمْ غِشَاوَةٌ وَلَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ (7) Ø Terjemah ;   1.    Sesungguhnya orang-orang kafir, sama saja bagi mereka, kamu beri peringatan atau tidak kamu beri peringatan, mereka tidak juga akan beriman. 2.   Allah telah mengunci-mati hati dan pendengaran mereka, dan penglihatan mereka ditutup. Dan bagi mereka siksa yang amat berat.   Ø Tafsir Perlafaz   كَفَرُوا : kufur. arti asal daripada kufur yaitu menutup sesuatu dan meyelimutinya. terkadang malam disebut kafir karena menutup segala sesuatu dengan kegelapan. juga terkadang awan disebut kafir ketika menutup cahaya matahri.[1] petani juga terkadang disebut kafir seperti yang terdapat ...