Posts

Showing posts from October, 2021

TUNTUNAN TAYAMUM SESUAI SUNNAH

Image
  Oleh : Abu Fatwa Albani Syam (SAMSUDIN)   @ Syarat-syarat tayamum Syarat-syarat yang diperbolehkan tayamum yaitu sakit, atau dalam perjalanan (safar), atau  bila keadaannya tidak menemukan air untuk wudlu setelah buang air besar,  atau setelah berjimak maka  dimestikan tayamum . Berikut dalilnya :   وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَى أَوْ عَلَى سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا   فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh  perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (bersih). Usaplah  mukamu dan tanganmu dengan tanah itu .   QS : al-Maidah : 6.   @ Debu yang digunakan untuk tayamum harus debu yang suci dan tidak membahayakan terhadap kulit.   @ Cara-cara tayamum -     Mengu...

UTANG PIUTANG

Image
  Oleh : Abu Fatwa Albani Syam (SAMSUDIN)   Berutang bukanlah sesuatu yang aib karena islam membolehkan pinjam meminjam, asal memperhatikan syarat-syaratnya yaitu tidak boleh ada unsur riba di dalamnya dan merugikan satu sama lainnya. Kendatipun demikian tetap jangan menganggap sepele terhadap utang. Karena akan berakibat fatal bagi yang meremehkan masalah ini. Hal hal lain yang harus diperhatikan dalam berutang yaitu ;   v Dianjurkan ada pencatatan dalam transaksi utang piutang Pencatatan dalam bermuamalah utang piutang sangatlah besar manfaatnya. Untuk menjaga kerukunan dan ketentraman kedua belah pihak, menghindari dari segala hal yang dapat merugikan satu sama lainnya. Umpamanya, tidak menutup kemungkinan si pengutang bisa lupa dia merasa telah membayar utangnya padahal belum, tentulah ini merugikan pihak yang mengutangkan, atau bisa jadi yang mengutangkan lupa dia beranggapan si pengutang belum membayar utangnya padahal sudah, tentulah hal ini akan merugikan p...

Betulkah Umar bin Khathab radhiyallahu 'ahnu pernah mengubur hidup anaknya di masa jahiliyah ?

Image
  Oleh : Abu Fatwa Albani Syam   (SAMSUDIN)      Tidak ditemukan satupun riwayat dalam kitab biografi ataupun manaqib umar mengenai hal tersebut. Hanya saja ada juga dari sebagian buku tarikh itu pun tanpa disebutkan referensi atau sumber riwayat yang jelas. Kemudian penulis mencoba mencari di kitab-kitab tafsir lewat perantara canggih maktabah syamilah mengenai hal itu, dalam tafsiran surat at-Takwir ayat 8-9, tidak ditemukan satupun tafsiran yang melampirkan peristiwa umar bin Khathab mengubur hidup anaknya di masa jahiliyahnya kecuali dalam kitab tafsir Adhwaul Bayan fii Idhahil Quran bil Quran penyusun syekh Muhammad al-Amin bin Muhammad al-Mukhtar al-Jakni as-Sinqithi yang insyallah akan dilampirkan selanjutnya. Adapun yang ditemukan mengenai tafsiran dari surat at-Takwir ayat 8-9 itu adalah bahwa Umar meriwayatkan mengenai ayat tersebut tentang Rasul pernah kedatangan Qais bin ‘Ashim, kisah salahsatunya tercantum dalam sebagian tafsir berikut : تفسي...

HADIS-HADIS DHA'IF KEUTAMAAN BERSHALAWAT KHUSUS MALAM ATAU HARI JUM'AT

Image
  Oleh : Abu Fatwa Albani Syam (SAMSUDIN)     Terdapat kurang lebih 22 riwayat perintah dan keutamaan bershalawat atas nabi shallallahu alaihi wa sallam khusus pada hari jum'at. Tetapi semua riwayat-riwayat tersebut bermuara pada 10 jalur sanad dan itu tidak lepas dari kedha'ifan.   Adapun riwayat-riwayat nya sebagai berikut :   JALUR SANAD KE 1   :   Bershalawat di hari jum'at sampai kepada nabi, dan Allah menharamkan bumi memakan jasad para nabi.   حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ، حَدّثَنَا الْحُسَيْنُ بْنُ عَلِي، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ يَزِيدَ بْنِ جَابِرٍ، عَنْ أَبِي الْأَشْعَثِ الصَّنْعَانِي عَنْ أَوْسِ بْنِ أَوْسٍ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ -: "إِنَّ مِنْ أَفْضَلِ أَيَّامِكُمْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ، فِيهِ خُلِقَ آدَمُ، وَفِيهِ النَّفْخَةُ، وَفِيهِ الصَّعْقَةُ، فَأَكْثِرُوا عَلَيَّ مِنْ الصَّلَاةِ فِيهِ، فَإِنَّ صَلَاتَكُمْ مَعْرُوضَةٌ عَلَيَّ، فَقَالَ رَجُلٌ: يَا رَسُو...