Betulkah Umar bin Khathab radhiyallahu 'ahnu pernah mengubur hidup anaknya di masa jahiliyah ?

 


Oleh : Abu Fatwa Albani Syam
  (SAMSUDIN)

    Tidak ditemukan satupun riwayat dalam kitab biografi ataupun manaqib umar mengenai hal tersebut. Hanya saja ada juga dari sebagian buku tarikh itu pun tanpa disebutkan referensi atau sumber riwayat yang jelas. Kemudian penulis mencoba mencari di kitab-kitab tafsir lewat perantara canggih maktabah syamilah mengenai hal itu, dalam tafsiran surat at-Takwir ayat 8-9, tidak ditemukan satupun tafsiran yang melampirkan peristiwa umar bin Khathab mengubur hidup anaknya di masa jahiliyahnya kecuali dalam kitab tafsir Adhwaul Bayan fii Idhahil Quran bil Quran penyusun syekh Muhammad al-Amin bin Muhammad al-Mukhtar al-Jakni as-Sinqithi yang insyallah akan dilampirkan selanjutnya. Adapun yang ditemukan mengenai tafsiran dari surat at-Takwir ayat 8-9 itu adalah bahwa Umar meriwayatkan mengenai ayat tersebut tentang Rasul pernah kedatangan Qais bin ‘Ashim, kisah salahsatunya tercantum dalam sebagian tafsir berikut :

تفسير ابن كثير

وقال عبد الرزاق: أخبرنا إسرائيل، عن سمَاك بن حرب، عن النعمان بن بشير، عن عمر بن الخطاب في قوله: { وَإِذَا الْمَوْءُودَةُ سُئِلَتْ [بأَيّ ذَنْبٍ قُتِلَتْ] } (9) ، قال: جاء قيس بن عاصم إلى رسول الله صلى الله عليه وسلم فقال: يا رسول الله، إني وأدت بنات لي في الجاهلية، فقال: "أعتق عن كل واحدة منهن رقبة". قال: يا رسول الله، إني صاحب إبل. قال: "فانحر عن كل واحدة منهن بدنة".

_Telah berkata Abdurrazzaq : telah mengabarkan kepada kami Israil, dari Samak bin Harb, dari Nu’man bi Basyir, dari Umar bin Khaththab mengenai Firman Allah Ta’ala :


{ وَإِذَا الْمَوْءُودَةُ سُئِلَتْ [بأَيّ ذَنْبٍ قُتِلَتْ{

ia berkata : telah datang kepada Rasulullah saw, Qais bin ‘Ashim ia berkata : ya Rasulallah ! sungguh aku telah mengubur hidup anak-anak perempanku di masa jahiliyyah, lalu rasul menjawab : bebaskanlah satu hamba sahaya dari setiap satu anak-anak perempuannya. Ia (qais) berkata : ya rasulallah, sungguh aku ini pemilik unta. Rasul berkata : sembelihlah seekor unta dari setiap satu anak perempuannya.

تفسير البغوي

روى عكرمة عن ابن عباس: كانت المرأة في الجاهلية إذا حملت وكان أوان ولادتها حفرت حفرة فتمخضت على رأس الحفرة، فإن ولدت جارية رمت بها في الحفرة، وإن ولدت غلامًا حبسته (3)

Ikrimah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas : adalah perempuan di masa jahiliyah apabila dia hamil dan pada waktu melahirkannya ia membuat lubang, kemudian mendekati ke atas lubang tersebut, apabila ia melahirkan bayi perempuan, ia melemparkan anak tersebut ke lubang itu, dan apabila melahirkan bayi laki-laki ia menahannya (tidak melemparkannya).


Dan hampir sama dalam tafsir lainnya pun riwayatnya Umar menceritakan qais mengubur anak-anaknya bukan dirinya yang mengubur anak-anaknya.


Adapun riwayat yang mengisahkan peristiwa Umar bin Khathab sendiri pernah mengubur hidup-hidup anak perempuannya terdapat dalam tafsir Adhwaul Bayan, itupun tidak bersanad dan tidak jelas sumber periwayatannya, sebagaimana berikut :

تفسير اضواء البيان السنقطي

وَقَدْ جَاءَ عَنْ عُمَرَ - رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ - قَوْلُهُ : أَمْرَانِ فِي الْجَاهِلِيَّةِ . أَحَدُهُمَا يُبْكِينِي وَالْآخِرُ يُضْحِكُنِي .أَمَّا الَّذِي يُبْكِينِي : فَقَدْ ذَهَبْتُ بِابْنَةٍ لِي لِوَأْدِهَا ، فَكُنْتُ أَحْفِرُ لَهَا الْحُفْرَةَ وَتَنْفُضُ التُّرَابَ عَنْ لِحْيَتِي ، وَهِيَ لَا تَدْرِي مَاذَا أُرِيدُ لَهَا ، فَإِذَا تَذَكَّرْتُ ذَلِكَ بَكَيْتُ . وَالْأُخْرَى : كُنْتُ أَصْنَعُ إِلَهًا مِنَ التَّمْرِ أَضَعُهُ عِنْدَ رَأْسِي يَحْرُسُنِي لَيْلًا ، فَإِذَا أَصْبَحْتُ مُعَافًى أَكَلْتُهُ ، فَإِذَا تَذَكَّرْتُ ذَلِكَ ضَحِكْتُ مِنْ نَفْسِي .

Dan sungguh telah datang hadits dari Umar ra. perkataannya : ada 2 perkara di masa jahiliyah. Salahsatunya membuatku menangis dan yang lainnya membuatku tertawa. Adapun yang membuatku menangis : sungguh aku telah pergi dengan anak perempuanku untuk menguburnya, maka aku membuat membuat lubang untuk anakku dan aku membersihkan debu dari janggutku, sedang anakku tidak mengetahui (mengerti) apa yang aku hendaki terhadapnya. Maka jika aku teringat hal itu aku menangis. Dan adapun yang lainnya : dulu aku pernah membuat tuhan dari kurma, aku meletakkannya di samping kepalaku supaya menjagaku diwaktu malam, maka ketika pagi aku memakannya. Maka jika aku teringat hal itu aku tertawa sendiri.


Kesimpulan :

1.  Terjadi peristiwa kebiasaan mengubur hidup-hidup anak perempuan di masa jahiliyah.


2. Peristiwa Umar bin Khathab pernah mengubur hidup-hidup anak perempuannya di masa jahiliyah, susah didapati sumber periwayatan yang jelas apalagi sanadnya.


3. Yang mengubur hidup-hidup anak perempuan itu bukanlah Umar bin Khathab melainkan Qais bin 'Ashim


_Wallahu A’lam_


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kritikan untuk Jumhur dari Sejumlah Ulama hadis dan Fiqih tentang Makmum Masbuq dapat Rukuk dapat Satu Raka’at

DALIL-DALIL SEPUTAR DA'WAH

STATUS HADIS TENTANG ARWAH YANG MENINGGAL BISA MELIHAT KEADAAN KERABATNYA YANG MASIH HIDUP DAN DAPAT MENDO'AKANNYA