7 Cara Agar Hati Tenang Menurut Al-Qur'an dan Hadis Shahih

Image
  Oleh : Abu Fatwa Albani Syam (SAMSUDIN) Hati yang tidak tenang itu seperti kamar yang berantakan. Semua barang ada, tapi kita bingung mau duduk di mana. Banyak orang hari ini badannya di rumah mewah, tapi hatinya gelisah seperti di penjara. Allah SWT tidak membiarkan kita tanpa petunjuk. Ketenangan (As-Sakinah) itu bukan hadiah untuk orang yang tidak punya masalah, tapi untuk orang yang tau ke mana harus kembali saat masalah datang. 1. Dzikir - Obat Resmi dari Allah untuk Hati Gelisah Ini dalil fondasinya . Allah berfirman dengan jelas: الَّذِينَ آمَنُوا وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُم بِذِكْرِ اللَّهِ ۗ أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ "Orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tenteram." (QS. Ar-Ra'd: 28) Ulama tafsir Ibnu Katsir menjelaskan, makna tathmainnul qulub di sini adalah hati menjadi hilang cemas dan resahnya, diganti dengan ketenangan yang dalam. Bukan dzikir c...

HADIS PALSU TENTANG MAYIT MENDENGAR ADZAN SEBELUM DIKUBUR

 


Oleh : Abu Fatwa Albani Syam
(SAMSUDIN)

 

Oleh sebagian masyarakat hadis ini dijadikan hujah untuk mengadzani mayit di kuburan, namun sayang sekali hadis ini palsu dan jumhur ulama pun telah sepakat bahwa hadis palsu tidak boleh dijadikan hujah. Adapun hadisnya sebagai berikut ;

 

أَنْبَأَنَا زَاهِرُ بْنُ طَاهِرٍ أَنْبَأَنَا أَحْمَدُ بْنُ الْحُسَيْنِ الْبَيْهَقِيُّ أَنْبَأَنَا أَبُو عبد الله مُحَمَّد ابْن عبد الله الْحَاكِمُ حَدَّثَنَا أَبُو جَعْفَرٍ مُحَمَّدُ بْنُ أَحْمَدَ بْنِ سَعْدٍ الرَّازِيُّ حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرٍ مُحَمَّدُ بْنُ حَمْدَانَ بْنِ مِهْرَانَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْقَاسِمِ بْنِ مُجَمِّعٍ الطَّالَكَانِيُّ حَدَّثَنَا أَبُو مُقَاتِلٍ السَّمَرْقَنْدِيُّ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ ثَابِتٍ الأَنْصَارِيُّ عَنْ كَثِيرِ بْنِ شِنْظِيرٍ عَنِ الْحَسَنِ عَن عبد الله بْنِ مَسْعُودٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ الله صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: " لَا يَزَالُ الْمَيِّتُ يَسْمَعُ الآذَانَ مَا لَمْ يَطَيَّنْ قَبْرُهُ.

Telah mengabarkan kepada kami  Zahir bin Thahir, Telah memberitakan kepada kami Ahmad bin Al-Husain al-Baihaqi, telah memberitakan kepada kami Abu Abdillah Muhammad bin Abdillah al-Hakim, telah menceritakan kepada kami Abu Ja'far Muhammad bin Ahmad bin Sa'ad ar-Razi, telah menceritakan kepada kami Abu Bakar Muhammad bin Hamdan bin Mihran, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin al-Qasim bin Mujammi' ath-Thalakani, telah menceritakan kepada kami Abu Muqatil as-Samarqandi, telah menghadiskan kepada kami Muhammad bin Tsabit al-Anshari, dari Katsir bin Syinzhir, dari al-Hasan, dari Abdullah bin Mas'ud ia berkata : telah bersabda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam : tak henti-henti mayit itu mendengar adzan selama belum ditanahi kuburannya. Hr. Ibnu Jauzi, al-Maudhu'at ; III : 238.

 

Hadis ini maudhu (palsu)

 

Pada sanadnya terdapat rawi bernama Katsir bin Syinzhir, Abu Muqatil dan Muhammad bin al-Qasim bin Mujammi' ath-Thalakani.

 

Ibnu Jauzi sendiri mengatakan : ini adalah hadis palsu atasnama rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Adapun al-Hasan pada sanad tersebut ia tidak mendengar dari Ibnu Mas'ud. Dan adapun Katsir bin Syinzhir, Imam Yahya bin Ma'in mengatakan : ia itu tidak ada apa-apanya. Dan adapun Abu Muqatil, maka Ibnu Mahdi mengatakannya : demi Allah, tidaklah halal meriwayatkan hadis dari dia (Abu Muqatil). Dan selain dari dia bahwa yang terduga memalsukan hadis ini yaitu Muhammad bin Al-Qasim, karena ia diketahui diantara pendusta dan pemalsu hadis. Telah berkata Abu Abdullah al-Hakim : adalah Muhammad al-Qasim ia itu memalsukan hadis.[1]

 

Berkata Ibnu Hajar al-Asqalani : Sanadnya batil, karena hadis ini dari riwayatnya Muhammad bin al-Qasim ath-Thalakani ia terduga memalsukan hadis.[2]

 

Berkata as-Suyuti : Hadis ini palsu (maudhu).[3]



[1] Al-Maudhu'at : III : 238.
[2] Talkhish al-Habir, takhrij ahadis ar-Rafi'I al-Kabir : II : 266.
[3] Al-Laliu al-Mashnu'ah fii al-Ahadits al-Maudhu'ati : II : 365.

Comments

Popular posts from this blog

MUNCULNYA HADIS DHA’IF DAN PALSU

Tayamum yang Benar Sesuai Sunnah Nabi

HUKUM LAKI-LAKI MEMAKAI CINCIN EMAS