SHAHIH DHA'IF HADIS-HADIS SEPUTAR FADHILAH DAN AMALAN KHUSUS DI BULAN SYA’BAN

 


Oleh ; Abu Fatwa Albani
 (SAMSUDIN)

 

Mengenai fadilah bulan Sya'ban terdapat hadis shahih dan tidak sedikit pula yang dhaif. Adapun hadis-hadis yang shahihnya yaitu :

 

A. Hadis shahih memperbanyak shaum di bulan sya'ban

 

عَنْ أَبِي سَلَمَةَ أَنَّ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا حَدَّثَتْهُ قَالَتْ لَمْ يَكُنْ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصُومُ شَهْرًا أَكْثَرَ مِنْ شَعْبَانَ فَإِنَّهُ كَانَ يَصُومُ شَعْبَانَ كُلَّهُ.

Dari Abu Salamah bahwa 'Aisyah radliallahu 'anha menceritakan kepadanya, katanya: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah melaksanakan shaum lebih banyak dalam sebulan selain bulan Sya'ban, yang Beliau melaksanakan shaum bulan Sya'ban seluruhnya. Hr. Bukhari : 1834.

 

Dari hadis Aisyah tersebut dapat difahami bahwa nabi paling banyak melaksanakan shaum (sunnat) di bulan Sya'ban. Kemudian disusul dengan pernyataan beliau shaum di bulan sya'ban seluruhnya. Dari keterangan tersebut seolah-olah Nabi shallallahu alahi wasallam shaum penuh di bulan sya'ban. Akan tetapi kemudian Aisyah  radhiyallahu anha menuturkan kembali dan bisa dikatakan penuturan berikut ini sebagai klarifikasi darinya bahwa yang dimaksud dengan nabi melaksanakan shaum di bulan sya'ban seluruhnya itu adalah paling sering atau paling banyak dan bukan setiap hari. Karena bulan yang padanya dilaksanakan shaum penuh tiada lain yaitu bulan Ramadhan.  Adapun riwayatnya sebagai berikut :

 

Riwayat ke 1 :

 

عَبْدِ اللَّهِ بْنِ شَقِيقٍ قَالَ سَأَلْتُ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا عَنْ صَوْمِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ كَانَ يَصُومُ حَتَّى نَقُولَ قَدْ صَامَ قَدْ صَامَ وَيُفْطِرُ حَتَّى نَقُولَ قَدْ أَفْطَرَ قَدْ أَفْطَرَ قَالَتْ وَمَا رَأَيْتُهُ صَامَ شَهْرًا كَامِلًا مُنْذُ قَدِمَ الْمَدِينَةَ إِلَّا أَنْ يَكُونَ رَمَضَانَ.

Dari Abdullah bin Syaqiq, ia berkata; Saya pernah bertanya kepada Aisyah radliallahu 'anha, mengenai puasa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Aisyah menjawab, "Beliau berpuasa beberapa hari hingga kami mengira bahwa beliau akan puasa terus. Dan beliau berbuka beberapa hari hingga kami mengira beliau akan berbuka terus. Sejak beliau tiba di Madinah, aku tidak pernah melihat beliau puasa sebulan penuh, kecuali Ramadlan."  Hr. Muslim : 1955.

 

Riwayat ke 2 :

 

عَنْ عَائِشَةَ أُمِّ الْمُؤْمِنِينَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَنَّهَا قَالَتْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصُومُ حَتَّى نَقُولَ لَا يُفْطِرُ وَيُفْطِرُ حَتَّى نَقُولَ لَا يَصُومُ وَمَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اسْتَكْمَلَ صِيَامَ شَهْرٍ قَطُّ إِلَّا رَمَضَانَ وَمَا رَأَيْتُهُ فِي شَهْرٍ أَكْثَرَ مِنْهُ صِيَامًا فِي شَعْبَانَ.

Dari Aisyah Ummul Mukminin, bahwa ia berkata; "Sudah biasa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berpuasa beberapa hari, hingga kami mengira bahwa beliau akan berpuasa terus. Namun beliau juga biasa berbuka (tidak puasa) beberapa hari hingga kami mengira bahwa beliau akan tidak puasa terus. Dan aku tidak pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyempurnakan puasanya sebulan penuh, kecuali Ramadlan. Dan aku juga tidak pernah melihat beliau puasa sunnah dalam sebulan yang lebih banyak daripada puasanya ketika bulan Sya'ban." Hr. Muslim : 1956.


Dan akan lebih jelas lagi dengan riwayat berikut ini, yang mana Aisyah menyebutkan Nabi berpuasa pada bulan Sya'ban hingga sisa harinya tinggal sedikit.

 

Kesimpulan :

 

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam memperbanyak shaum sunnat pada bulan sya'ban. Adapun shaumnya kembali kepada shaum-shaum biasa yang pernah rasulullah amalkan, seperti ; senin dan kamis, atau shaum daud, atau ayamul bidh ( tiga hari pertengahan bulan). Wallahu a'lam.

 

B. Hadis-hadis dha'if seputar  sya'ban

 

1.  Fadilah Sya’ban.

 

(( فَضْلُ شَهْرِ شَعْبَانَ كَفَضْلِي عَلَى سَائِرِ الأَنْبِيَاءِ )) قَالَ ابْنُ حَجَرٍ : إِنَّهُ مَوْضُوعٌ كَمَا فِي كِتَابِهِ تَبْيِيْنِ العَجَبِ.

Keutamaan bulan sya’ban itu laksana keutamaanku atas seluruh para nabi.

 

Berkata Ibnu Hajar : Sungguh hadits itu Maudhu’ (palsu) sebagaimana dalam kitabnya Tabyin al-‘Ajab. Lihat Arsip Multaqa Ahlil Hadits ; 27 : 279

 

عَنِ ابْنِ أَبِي مَلِيْكَةَ ، قَالَ : قِيْلَ لَهُ : إِنَّ زِيَادًا النُّمَيْرِي يَقُولُ : إِنَّ لَيْلَةَ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ أَجْرُهَا كَأَجْرِ لَيْلَةِ القَدْرِ

Dari Ibnu Abi Malikah ia berkata : ditanyakan kepadanya : bahwa Ziyad an-Numairiy berkata : sesungguhnya malam pertengahan sya’ban itu pahalanya sebanding dengan pahala malam lailatul qadar. (al-Bida’ Libni Wadhah : 107)

 

Derajat Hadits :

 

Hadits tersebut dho’if. Karena pada sanadnya terdapat rawi bernama Ziyad an-Numairy. Berkata Ibnu Hibban dalam kitab ad-Du’afa ; Ziyad Munkarul Hadits (haditsnya diingkari). ia suka meriwayatkan dari Anas sesuatu hadits yang tidak menyerupai hadots tsiqat, dan Ibnu Ma’in meninggalkannya. Lihat Tahdzib at-Tahdzib : 3 : 198.

 

أَخْبَرَنَا الْحَجَّاجُ بْنُ أَرْطَاةَ عَنْ يَحْيَى بْنِ أَبِي كَثِيرٍ عَنْ عُرْوَةَ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ فَقَدْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَيْلَةً فَخَرَجْتُ فَإِذَا هُوَ بِالْبَقِيعِ فَقَالَ أَكُنْتِ تَخَافِينَ أَنْ يَحِيفَ اللَّهُ عَلَيْكِ وَرَسُولُهُ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي ظَنَنْتُ أَنَّكَ أَتَيْتَ بَعْضَ نِسَائِكَ فَقَالَ إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يَنْزِلُ لَيْلَةَ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا فَيَغْفِرُ لِأَكْثَرَ مِنْ عَدَدِ شَعْرِ غَنَمِ كَلْبٍ.

Telah mengabarkan kepada kami [Al Hajjaj bin Arthah] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] dia berkata, Pada suatu malam saya kehilangan Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam, lalu saya keluar, ternyata saya dapati beliau sedang berada di Baqi', beliau bersabda: " Apakah kamu takut akan didzalimi oleh Allah dan Rasul-Nya?" saya berkata, wahai Rasulullah, saya mengira tuan mendatangi sebagian istri-istrimu, beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah ta'ala turun ke langit dunia pada malam pertengahan bulan Sya'ban, lalu mengampuni manusia sejumlah rambut (bulu) kambing." Hr. Tirmidzi : 739. Ibnu Majah : 1389. Ahmad : 26060. Baihaqi, Syu’abul Iman ; 3545.Daaraquthni : 73.

 

Derajat hadits ;

 

Hadits tersebut dho’if. Karena pada sanadnya terdapat dua rawi bernama al-Hajjaj bin Arthah dan Yahya bin Abi Katsir

 

Pandangan ulama kepada al-Hajjaj :

 

-       Berkata Ibnu Hajar ; ia shaduq hanya saja  sering keliru dan tadlis. Lihat Taqrib Tahdzib ; 138. 

 

-       Berkata Ahmad ; ia tidak boleh dijadikan hujjah. Berkata Nasai dan Ibnu Ma’in ; ia bukan rawi yang kuat. Lihat al-Mughni fii ad-Du’afa ; 1 : 223.

 

Pandangan ulama kepada Yahya bin Abi Katsir ;

-       Berkata al-Mizziy : Yahya tidak mendengar hadits dari urwah. Lihat Tahdzib al-Kamal : 20 : 197.

 

 Bahkan Imam Tirmidzi mengatakan setelah meriyatkan hadits tersebut ;

قَالَ أَبُو عِيسَى حَدِيثُ عَائِشَةَ لَا نَعْرِفُهُ إِلَّا مِنْ هَذَا الْوَجْهِ مِنْ حَدِيثِ الْحَجَّاجِ و سَمِعْت مُحَمَّدًا يُضَعِّفُ هَذَا الْحَدِيثَ و قَالَ يَحْيَى بْنُ أَبِي كَثِيرٍ لَمْ يَسْمَعْ مِنْ عُرْوَةَ وَالْحَجَّاجُ بْنُ أَرْطَاةَ لَمْ يَسْمَعْ مِنْ يَحْيَى بْنِ أَبِي كَثِيرٍ

Abu 'Isa berkata, hadits 'Aisyah tidak kami ketahui kecuali dari jalur ini dari hadits Al Hajjaj. Saya mendengar Muhammad (Bukhari) melemahkan hadits ini. Dia berkata, Yahya bin Abu Katsir belum pernah mendengar dari 'Urwah, sedangkan Al Hajjaj juga belum pernah mendengar hadits dari Yahya bin Abu Katsir. Lihat Sunan Tirmidzi : 3 : 116.

 

شَعْباَنُ شَهْرِي ، وَرَمَضَانُ شَهْرُ اللهِ ، وَشَعْبَانُ المُطَهِّرُ ، وَرَمَضَانُ المُكَفِّرُ.

Sya’ban adalah bulanku, Ramadhan adalah bulan Allah, dan Sya’ban adalah penyuci dosa, dan ramadhan adalah penghapus dosa. Hr. Dailami : 2 : 233-234

 

Derajat Hadits :

 

Hadits tersebut dho’if.  Pada sanadnya terdapat rawi bernama al-Hasan bin Yahya bin al-Khisyni. Berkata Nasai : ia bukanlah rawi tsiqat. Berkata Daaraqathni : ia Matruk (ditinggalkan). Lihat Mizan I’tidal : 1 : 525.

 

2. Fadilah Menghidupkan khusus malam-malam sya’ban

 

عَنْ عِيسَى بن إِبْرَاهِيم (الْقرشِي) عَن سَلمَة بن سُلَيْمَان الْجَزرِي، عَن مَرْوَان بن سَالم، عَنِ ابْنِ كُرْدُوسٍ ، عَنْ أَبِيْهِ ، قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : « مَنْ أَحْيَا لَيْلَتَيْ العِيْدِ وَلَيْلَةَ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ ، لَمْ يَمُتْ قَلْبُهُ يَوْمَ تَمُوتُ القُلُوبُ »

Dari Isa bin Ibrahim (Al-Qurasyi), dari Salamah bin Sulaiman Al-Jaziri, dari Marwan bin Salim, dari Ibnu Kurdus dari bapaknya ia berkata : telah bersabda Rasulullah saw. ; barang siapa yang menghidupkan dua malam ied dan malam pertengahan sya’ban maka hatinya tidak akan mati pada hari matinya hati-hati. Hr. Ibnu Jauzi, Al-Ilal Al-Mutanahiyah : II : 71.

 

 

Derajat Hadits :

 

Hadits tersebut dho’if. Karena pada sanadnya terdapat tiga rawi dha'if yang berturut-turut yaitu ; Marwan bin Salim, Salamah bin Al-Jaziri, dan Isa bin Ibrahim.

 

  Penilaian Ulama terhadap Marwan bin Salim.

 

-   Berkata Imam Ahmad : dia bukanlah rawi tsiqat.

-   Berkata Nasai, Ad-Daaruquthni dan Ar-Razi : ia matruk (ditinggalkan para ulama).

 

Penilaian Ulama terhadap Salamah bin Sulaiman.

 

-   Berkata Al-Azdiy : dh'aif.

 

Penilaian Ulama terhadap Isa bin Ibrahim.

 

-   Berkata Yahya bin Ma'in : tidak ada apa-apanya (Laisa bisyaiin). Lihat : Al-Badru Al-Munir Fii Takhrij Ahaadits Al-Atsar : V : 38.

 

Catatan :

 

Ungkapan "laisa bisyaiin" versi Yahya bin Ma'in itu adalah ungkapan penilaian Yahya bin Ma'in terhadap rawi yang dha'ifnya berat (parah), dan umumnya mutlak kepada rawi yang matruk. Berbeda halnya dengan Ungkapan "Laisa bisyaiin" versi Ibnu Al-Qaththan, beliau menggunakan ungkapan tersebut terhadap rawi yang sedikit periwayatannya. Lihat ; Amer Abdul Mun'im Salim,  Tahrir Qawaid Al-Jarh wa At-Ta'dil : 71

 

Dengan dha'ifnya tiga rawi secara berturut-turut maka sangatlah wajar bila seorang ulama hadis yang bernama Abdul Ghaffar bin Hamid menilai Maudhu terhadap hadis tersebut dalam kitabnya berjudul "Lailatu An-Nishfi Min Asy-Sya'ban Riwayatan wa Dirayatan : hal 43."

 

3.  Fadilah berdo’a khusus pada malam-malam sya’ban

 

إِنَّ الدُّعَاءَ يُسْتَجَابُ فِى خَمْسِ لَيَالٍ فِى لَيْلَةِ الْجُمُعَةِ وَلَيْلَةِ الأَضْحَى وَلَيْلَةِ الْفِطْرِ وَأَوَّلِ لَيْلَةِ مِنْ رَجَبٍ وَلَيْلَةِ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ.

Sesungguhnya do’a itu akan diijabah pada lima malam ; pada malam jum’at, malam idul adha, malam idul fitri dan awal malam rajab dan malam pertengahan sya’ban. Hr. Dailami dalam Musnadul Firdaus. Ibnul A’rabi dalam al-Mu’jam. Lihat  Talkhis al-Habir : 2 : 191.

 

Derajat Hadits :

 

Hadits tersebut dho’if. Karena pada sanadnya ada dua rawi yang bernama Abu Masy’ar dan Ibrahim bin Muhammad bin Abi Yahya al-Aslamiy.

 

Penilaian para ulama kepada Abu Masy’ar :

 

-   Berkata Ibnu Ma’in ;  ia bukamlah rawi yang kuat.

-   Berkata Nasai dan Daaraquthni : dho’if.

-   Berkata Bukhari : Munkarul hadits (diingkari haditsnya). Lihat al-Mughni fii ad-Dhu’afa : 2 ; 348.

 

Penilaian para ulama kepada Ibrahim bin Muhammad  :

-    Berkata Ali a-Madini dari Yahya bin Sa’id ; ia pendusta.                 

-    Berkata Bukhari : ia itu berfaham Jahamiyah Ibnu al-Mubarak dan orang-orang   meninggalkan dia.  adalah dia berfikir Qadariyah.

-   Berkata Ahmad bin Sa’ad bin Abi Maryam : aku bertanya kepada kepada Yahya bin Ma’in ; bagaimanakah Ibnu Abi Yahya (Ibrahim bin Yahya) ? Yahya bin Ma’in menjawab : dia pendusta di setiap periwayatan.  Lihat Tahdzibul Kamal : 1 : 417-418.

 

4. Do’a  khusus menyambut bulan rajab dan sya’ban

 

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ : كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ إِذَا دَخَلَ رَجَبَ قَالَ اللّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي رَجَبَ وَشَعْبَانَ وَبَارِكْ لَنَا فِي رَمَضَانَ وَكَانَ يَقُولُ لَيْلَةُ الجُمُعَةِ غَرَّاءُ وَيَوْمُهَا أَزْهَرُ

Dari Anas bin Malik ia berkata : adalah Nabi saw. apabila ia memasuki bulan Rajab ia mengucapkan :” ya Allah berkahilah kami di bulan Rajab dan Sya’ban ini, dan berkahilah kami di bulan Ramadhan ini. Beliau bersabda : Malam jum’at adalah mulia dan harinya terang benderang. Hr. Ahmad ; 2228. Baihaqi, Sunan al-Kubra ; 529. Al-Bazzar, Musnad al-Bazzar : 6491. Thabrani, Mu’jam al-Ausath : 3939. Ibnu Asakir, Mu’jam Suyukh ; 309. Ibnu Sunni, Amalul Yaum wa Lailah : 658.

 

Derajat Hadits ;

 

Hadits tersebut dho’if. Karena pada sanadnya terdapat dua rawi yang bernama Ziyad an-Numairiy dan Zaidah bin Abi ar-Ruqad.

 

Pandangan ulama kepada Ziyad an-Numairiy ;

 

-   Berkata Ibnu Hibban dalam kitab ad-Du’afa ; Ziyad Munkarul Hadits (haditsnya diingkari). ia suka meriwayatkan dari Anas sesuatu hadits yang tidak menyerupai hadots tsiqat, dan Ibnu Ma’in meninggalkannya. Lihat Tahdzib at-Tahdzib : 3 : 198.


Pandangan ulama kepada Zaidah bin Abi ar-Ruqad ;

 

-   Berkata al-Uqaili : telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Utsman bin Abi Syaibah ia berkata : Zaidah suka meriwayatkan hadits-hadits munkar. Berkata Bukhari : ia itu Munkarul Hadits (haditsnya diingkari). Lihat Kitab ad-Du’afaul Kabir : 2 : 81.

 

5.  Fadilah solat khusus bulan sya’ban

 

عن علي بن أبي طالب عن النبي. ص. قال : (يَا عَلِيُّ مَنْ صَلَّى مِائَةَ رَكْعَةٍ فِي لَيْلَةِ النِّصْفِ، يَقْرَأُ فِي كُلِّ رَكْعَةٍ بِفَاتِحَةِ الكِتَابِ وَقُلْ هُوَ اللهُ أَحَدٌ عَشْرَ مَرَّاتٍ، قَالَ النَّبِيُّ - صلى الله عليه وسلم -: يَا عَلِيُّ مَا مِنْ عَبْدٍ يُصَلِّي هَذِهِ الصَّلَوَاتِ إِلَّا قَضَى اللهُ عَزَّ وَجَلَّ لَهُ كُلَّ حَاجَةٍ طَلَبَهَا تِلْكَ اللَّيْلَةِ، قِيْلَ: يَا رَسُولَ اللهِ وَإِنْ كَانَ اللهُ جَعَلَهُ شَقْيًا أَيَجْعَلَهُ سَعِيْدًا قَالَ: وَالَّذِي نَفْسِي بِالحَقِّ يَا عَلِيُّ إِنَّهُ مَكْتُوبٌ فِي اللَّوْحِ أَنَّ فُلَانَ بْنَ فُلَانٍ خُلِقَ شَقْيًا، يَمْحُوهُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ وَيَجْعَلُهُ سَعِيْدًا، وَيَبْعَثُ اللهُ إِلَيْهِ سَبْعِيْنَ أَلْفَ مَلَكٍ يَكْتُبُونَ لَهُ الحَسَنَاتِ، وَيَمْحُونَ عَنْهُ السَّيِّئَاتِ وَيَرْفَعُونَ لَهُ الدَّرَجَاتِ إِلَى رَأْسِ السَّنَةِ، وَيَبْعَثُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ فِي جَنَّاتِ عَدْنٍ سَبْعِيْنَ أَلْفَ مَلَكٍ.

Dari Ali bin Abi Thalib dari  Nabi saw. ia bersabda : Wahai ali, barang siapa yang sholat 100 rakaat pada malam  pertengahan  Sya’ban, dia membaca setiap rakaatnya dengan surah al-fatihah dan Qul huwallahu ahad 10 kali.  Lalu  Nabi saw. bersabda : wahai ali, tidaklah seorang hamba melakukan  solat-solat ini kecuali Allah ajja wa jalla akan memenuhi  setiap keperluan yang ia pinta pada malam itu. Rasulullah ditanya : wahai rasulullah, walaupun Allah telah menjadikan orang itu menderita apakah orang itu akan dijadikannya senang ?. rasulullah bersabda ; demi Allah, diriku yang membawa haq wahai ali sungguh itu tertulis di Lauh Mahfuz  bahwa si fulan bin fulan telah diciptakan menderita, tetapi Allah akan menghapusnya dan menjadikannya senang, dan Allah akan mengutus kepadanya 70.000 malaikat untuk menuliskan baginya kebaikan-kebaikan, dan  menghapuskan darinya keburukan-keburukannya, dan  mereka akan meninggikan derajat-derajat baginya hingga penghujung tahun itu, dan Allah akan mengutus  70.000 malaikat di surga adn… (Ibnu Jauzi al-Maudhu’at : 2 : 126)

 

Derajat Hadits :

 

Hadits tersebut batil.  Adz-Dzahabi menghukumi  hadits ini Batil. (lihat kitab Lailat Nisfi Sya’ban Riwayatan wa Dirayatan ; 1 ; 40).

Ibnu Aj-Jauzi mengatakan :  inilah hadits yang kami tidak ragu lagi bahwa hadits tersebut  Maudhu’ (palsu). Dan mayoritas rawi-rawinya pada jalur sanadnya majhul (tidak dikenal)..   Al-Maudhu’aat : 2 : 129.

 

عَنْ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ ، قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى الله عَليْهِ وسَلَّمَ : إِذَا كَانَتْ لَيْلَةُ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ ، فَقُومُوا لَيْلَهَا وَصُومُوا نَهَارَهَا ، فَإِنَّ اللَّهَ يَنْزِلُ فِيهَا لِغُرُوبِ الشَّمْسِ إِلَى سَمَاءِ الدُّنْيَا ، فَيَقُولُ : أَلاَ مِنْ مُسْتَغْفِرٍ لِي فَأَغْفِرَ لَهُ , أَلاَ مُسْتَرْزِقٌ فَأَرْزُقَهُ , أَلاَ مُبْتَلًى فَأُعَافِيَهُ , أَلاَ كَذَا أَلاَ كَذَا ، حَتَّى يَطْلُعَ الْفَجْرُ.

Dari [Ali bin Abu Thalib] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila malam nisfu Sya'ban (pertengahan bulan Sya'ban), maka shalatlah di malam harinya dan berpuasalah di siang harinya. Sesungguhnya Allah turun ke langit bumi pada saat itu ketika matahari terbenam, kemudian Dia berfirman: "Adakah orang yang meminta ampun kepada-Ku, maka Aku akan mengampuninya? Adakah orang yang meminta rizki maka Aku akan memberinya rizki? Adakah orang yang mendapat cobaan maka Aku akan menyembuhkannya? Adakah yang begini, dan adakah yang begini…hingga terbit fajar. " Hr. Ibnu Majah : 1378. Baihaqi, Syu’abul Iman : 3542.

 

Derajat Hadits ;

 

Hadits tersebut dho’if  maudhu’. Karena pada sanadnya terdapat rawi bernama Abu Bakar bin Abdillah bin Muhammad bin Abi Sabrah.

 

-       Berkata Abdullah bin Ahmad bin Hanbal dari ayahnya ia berkata : Abu Bakar bukan apa-apa. Dia telah terbukti memalsukan hadits dan berbohong. Lihat Tahdzib al-Kamal : 21 : 77.


-       Berkata Ibnu Hibban : dia itu termasuk  diantara orang yang  meriwayatkan hadits-hadits maudhu’ (palsu) mengatasnamakan rawi yang kuat, tidaklah boleh dijadikah  hujjah.  Lihat Tahdzib at-Tahdzib : 12 : 32.

 

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ: " مَنْ صَلَّى لَيْلَةَ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ ثِنْتَى عَشْرَةَ رَكْعَةً يَقْرَأُ فِي كُلِ رَكْعَةٍ قُلْ هُوَ اللهُ أَحَدٌ ثَلَاثِيْنَ مَرَّةً، لَمْ يَخْرُجْ حَتَّى يُرَى مَقْعَدُهُ مِنَ الَجنَّةِ وَيُشْفَعُ فِي عَشْرَةَ مِنْ أَهْلِ بَيْتِهِ كُلِّهِمْ وَجَبَتْ لَهُ النَّارُ "

Dari Abu Hurairah dari Nabi saw. bersabda : siapa yang sholat malam pertengahan Sya’ban 12 rakaat pada setiap  rakaatnya membaca surah Qul Huwallahu Ahad 30 kali, niscaya tidak akan keluar  dari sholatnya sehingga iadiperlihatkan tempat duduknya di surga, dan disyafa’ati pada 10 anggota keluarganya yang tadinya seluruhnya mesti ke neraka. (Hr. Ibnu Jauzi ; 2 ; 129)

 

Derajat Hadits :

 

Hadits tersebut dho’if. Karena pada sanadnya terdapat  rawi bernama Laits bin Abi Sulaim dan Baqiyah bin al-Walid.

 

Penilaian ulama terhadap Laits ;

-   Berkata Ahmad : Mudhtharibul hadits  (haditsnya goncang), tapi orang-orang mencertakan hadits darinya. Berkata Ibnu ma’in dan Nasai ; dho’if.

 

-   Berkata Ibnu Hibban ; dia mengalami kerancuan (pikun) di akhir usianya. Lihat  al-Mughni fii ad-Du’afa : 2 : 136.

 

Penilaian  ulama terhadap Baqiyah :

-   Berkata  Ibnu Khuzaimah : aku tidak berhujjah dengan baqiyah.

-   Dan berkata Ahmad bin Hanbal ; baginya terdapat  hadits-hadits   munkar mengatasnamakan rawi tsiqat. Lihat al-Mughni fii ad-Du’afa : 1 ; 172.

 

قَالَ عَلِيٌّ: رَأَيْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَيْلَةَ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ قَامَ فَصَلَّى أَرْبَعَ عَشْرَةَ رَكْعَةً، ثُمَّ جَلَسَ بَعْدَ الْفَرَاغِ، فَقَرَأَ بِأُمِّ الْقُرْآنِ أَرْبَعَ عَشْرَةَ مَرَّةً، وَقُلْ هُوَ اللهُ أَحَدٌ أَرْبَعَ عَشْرَةَ مَرَّةً، وَقُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ أَرْبَعَ عَشْرَةَ مَرَّةً، وَقُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ أَرْبَعَ عَشْرَةَ مَرَّةً، وَآيَةِ الْكُرْسِيِّ مَرَّةً، و {لَقَدْ جَاءَكُمْ رَسُولٌ مِنْ أَنْفُسِكُمْ} ، فَلَمَّا فَرَغَ مِنْ صَلَاتِهِ، سَأَلْتُهُ عَمَّا رَأَيْتُ مِنْ صَنِيعِهِ، قَالَ: " مَنْ صَنَعَ مِثْلَ الَّذِي رَأَيْتَ كَانَ لَهُ كَعِشْرِينَ حَجَّةً مَبْرُورَةً، وَصِيَامُ عِشْرِينَ سَنَةً مَقْبُولَةً، فَإِنْ أَصْبَحَ فِي ذَلِكَ الْيَوْمِ صَائِمًا كَانَ لَهُ كَصِيَامِ سَنَتَيْنِ سَنَةٍ مَاضِيَةٍ، وَسَنَةٍ مُسْتَقْبَلَةٍ ".

Telah berkata Ali : aku melihat rasulullah saw. ia sholat pada malam pertengahan malam sya’ban,, ia berdiri sholat 14 rakaat, kemudian ia duduk setelah selesai sholatnya. Kemudian ia membaca ummul quran 14 kali, dan surah qul huwallahu ahad 14 kali, dan surah qul a’udu birabbil falaq 14 kali, dan surah qul a’udzu birobbinnnas 14 kali, dan ayat kursi 1 kali dan membaca (laqad ja~akum rasulun min anfusikum) Maka setelah selesai sholatnya aku bertanya kepadanya dari apa yang telah aku lihat dari perbuatannya. Lalu ia (nabi) menjawab : barang siapa yang berbuat seperti yang aku lihat, maka baginya pahala seperti 20 kali haji mabrur. Dan saperti shaum yang diterima 20 tahun. Maka jika pagi hari itu shaum maka baginya pahala seperti pahala shaum selama 2 tahun lewat dan 1 tahun yang akan datang. Ibnu Jauzi al-Maudhu’at : 2 : 129.

 

Derajat Hadits :

 

Hadits tersebut dho’if maudhu’ (palsu). Pada sanadnya terdapat rawi bernama Muhammad bin Muhajir. Imam Ahmad mengatakan : dia memalsukan hadits. Lihat al-Maudhu’at : 3 : 130.

 

6.  Perbanyak shaum di bulan sya’ban

 

عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ قَالَ : كَانَ النَّبِيُّ يَصُوْمُ حَتَّى نَقُوْلَ لَا يُفْطِرُ وَيُفْطِرُ حَتَّى نَقُوْلَ لَا يَصُوْمُ وَكَانَ أَكْثَرَ صَوْمِهِ فِي شَعْبَانَ.

Dari Sahal bin Sa’ad ia berkata : adalah Nabi saw (jika) ia shaum hingga kami kira ia tidak berbuka, dan (jika) ia berbuka hingga kami kira ia tidak saum. Dan yang paling banyak saumnya itu di bulan Sya’ban.  Hr. Thabrani, Mu’jam al-Ausath ; 1773.

 

Derajat Hadits  :

 

Hadits tersebut dho’if  karena pada sanadnya terdapat rawi bernama Umar bin Shuhban . Bukhari berkata : dia (Umar) itu munkarul hadits (haditsnya diinkari). Berkata Abu Hatim dan Daaraquthni : Matrukul Hadits (Haditsnya ditinggalkan). Lihat Mizan I’tidal : 3 ; 208.

 

7.  Fadilah baca quran khusus pada malam-malam sya’ban

 

عَنْ جَعْفَرِ بْنِ مُحَمَّدٍ عَنْ أَبِيْهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: " مَنْ قَرَأَ لَيْلَةَ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ أَلْفَ مَرَّةٍ قُلْ هُوَ اللهُ أَحَدٌ عَشْرَ مَرَّاتٍ، لَمْ يَمُتْ حَتَّى يَبْعَثَ اللهُ إِلَيْهِ مِائَةَ مَلَكٍ ثَلَاثُونَ يُبَشِّرُونَهُ بِالَجنَّةِ وَثَلَاثُونَ يُؤَمِّنُونَهُ مِنَ النَّارِ وَثَلَاثُونَ يُقَوِّمُونَهُ أَنْ يُخْطِئَ

Dari Ja’far bin Muhammad dari ayahnya ia berkata ; telah bersabda rasulullah saw : barang siapa yang membaca pada malam pertengahan sya’ban 1000 kali surah qul huwallahu ahad (dalam tiap rakaatnya) 10 kali. Ia tidak mati sebelum diutus oleh Allah kepadanya 100 malaikat , 30 malaikat memberikan kabar gembira dengan surge, dan 30 malaikat lainnya mengamankan dia dari neraka, dan 30 malaikat lainnya meluruskan kesalahan  dia  …….  Hr. Ibnu Jauzi ;  2 ; 128

 

Derajat  Hadits :

 

Hadits tersebut dho’if. Karena pada sanadnya terdapat rawi bernama Ali bin Ashim bin Shuhaib al-Wasithiy. Berkata al-Fallas : Ali bin ‘Ashim itu dho’if.  Dan berkata Ibnu  Ma’in ; dia tidak ada apa-apanya. Berkata Nasai ; dia itu  matrukul hadits (ditinggalkan haditsnya). Berkata Bukhari : dia bukanlah rawi yang kuat.  Lihat Mizan I’tidal : 3 : 136


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kritikan untuk Jumhur dari Sejumlah Ulama hadis dan Fiqih tentang Makmum Masbuq dapat Rukuk dapat Satu Raka’at

DALIL-DALIL SEPUTAR DA'WAH

STATUS HADIS TENTANG ARWAH YANG MENINGGAL BISA MELIHAT KEADAAN KERABATNYA YANG MASIH HIDUP DAN DAPAT MENDO'AKANNYA