SHAHIH DHA'IF HADIS-HADIS SEPUTAR FADHILAH DAN AMALAN KHUSUS DI BULAN SYA’BAN
Oleh ; Abu Fatwa Albani
(SAMSUDIN)
Mengenai
fadilah bulan Sya'ban terdapat hadis shahih dan tidak sedikit pula yang dhaif. Adapun
hadis-hadis yang shahihnya yaitu :
A. Hadis
shahih memperbanyak shaum di bulan sya'ban
عَنْ
أَبِي سَلَمَةَ أَنَّ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا حَدَّثَتْهُ قَالَتْ لَمْ
يَكُنْ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصُومُ شَهْرًا أَكْثَرَ
مِنْ شَعْبَانَ فَإِنَّهُ كَانَ يَصُومُ شَعْبَانَ كُلَّهُ.
Dari Abu
Salamah bahwa 'Aisyah radliallahu 'anha menceritakan kepadanya, katanya:
"Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah melaksanakan shaum
lebih banyak dalam sebulan selain bulan Sya'ban, yang Beliau melaksanakan shaum
bulan Sya'ban seluruhnya. Hr. Bukhari : 1834.
Dari hadis Aisyah tersebut dapat difahami bahwa nabi paling banyak
melaksanakan shaum (sunnat) di bulan Sya'ban. Kemudian disusul dengan
pernyataan beliau shaum di bulan sya'ban seluruhnya. Dari keterangan tersebut
seolah-olah Nabi shallallahu alahi wasallam shaum penuh di bulan sya'ban. Akan
tetapi kemudian Aisyah radhiyallahu anha
menuturkan kembali dan bisa dikatakan penuturan berikut ini sebagai klarifikasi
darinya bahwa yang dimaksud dengan nabi melaksanakan shaum di bulan sya'ban
seluruhnya itu adalah paling sering atau paling banyak dan bukan setiap hari. Karena
bulan yang padanya dilaksanakan shaum penuh tiada lain yaitu bulan Ramadhan. Adapun riwayatnya sebagai berikut :
Riwayat ke
1 :
عَبْدِ اللَّهِ بْنِ شَقِيقٍ قَالَ سَأَلْتُ
عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا عَنْ صَوْمِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ فَقَالَتْ كَانَ يَصُومُ حَتَّى نَقُولَ قَدْ صَامَ قَدْ صَامَ
وَيُفْطِرُ حَتَّى نَقُولَ قَدْ أَفْطَرَ قَدْ أَفْطَرَ قَالَتْ وَمَا رَأَيْتُهُ
صَامَ شَهْرًا كَامِلًا مُنْذُ قَدِمَ الْمَدِينَةَ إِلَّا أَنْ يَكُونَ رَمَضَانَ.
Dari
Abdullah bin Syaqiq, ia berkata; Saya pernah bertanya kepada Aisyah radliallahu
'anha, mengenai puasa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Aisyah menjawab, "Beliau
berpuasa beberapa hari hingga kami mengira bahwa beliau akan puasa terus. Dan
beliau berbuka beberapa hari hingga kami mengira beliau akan berbuka terus.
Sejak beliau tiba di Madinah, aku tidak pernah melihat beliau puasa sebulan penuh,
kecuali Ramadlan." Hr.
Muslim : 1955.
Riwayat
ke 2 :
عَنْ
عَائِشَةَ أُمِّ الْمُؤْمِنِينَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَنَّهَا قَالَتْ كَانَ
رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصُومُ حَتَّى نَقُولَ لَا
يُفْطِرُ وَيُفْطِرُ حَتَّى نَقُولَ لَا يَصُومُ وَمَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اسْتَكْمَلَ صِيَامَ شَهْرٍ قَطُّ إِلَّا
رَمَضَانَ وَمَا رَأَيْتُهُ فِي شَهْرٍ أَكْثَرَ مِنْهُ صِيَامًا فِي شَعْبَانَ.
Dari
Aisyah Ummul Mukminin, bahwa ia berkata; "Sudah biasa Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam berpuasa beberapa hari, hingga kami mengira bahwa
beliau akan berpuasa terus. Namun beliau juga biasa berbuka (tidak puasa)
beberapa hari hingga kami mengira bahwa beliau akan tidak puasa terus. Dan aku
tidak pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyempurnakan
puasanya sebulan penuh, kecuali Ramadlan. Dan aku juga tidak pernah melihat
beliau puasa sunnah dalam sebulan yang lebih banyak daripada puasanya
ketika bulan Sya'ban." Hr. Muslim : 1956.
Dan akan lebih jelas lagi dengan riwayat berikut ini, yang mana Aisyah
menyebutkan Nabi berpuasa pada bulan Sya'ban hingga sisa harinya tinggal
sedikit.
Kesimpulan
:
Rasulullah
shallallahu alaihi wasallam memperbanyak shaum sunnat pada bulan sya'ban. Adapun
shaumnya kembali kepada shaum-shaum biasa yang pernah rasulullah amalkan,
seperti ; senin dan kamis, atau shaum daud, atau ayamul bidh ( tiga hari
pertengahan bulan). Wallahu a'lam.
B. Hadis-hadis
dha'if seputar sya'ban
1. Fadilah
Sya’ban.
(( فَضْلُ شَهْرِ شَعْبَانَ كَفَضْلِي عَلَى
سَائِرِ الأَنْبِيَاءِ )) قَالَ ابْنُ حَجَرٍ : إِنَّهُ مَوْضُوعٌ كَمَا فِي كِتَابِهِ
تَبْيِيْنِ العَجَبِ.
Keutamaan
bulan sya’ban itu laksana keutamaanku atas seluruh para nabi.
Berkata Ibnu Hajar : Sungguh
hadits itu Maudhu’ (palsu) sebagaimana dalam kitabnya Tabyin al-‘Ajab. Lihat
Arsip Multaqa Ahlil Hadits ; 27 : 279
عَنِ ابْنِ أَبِي
مَلِيْكَةَ ، قَالَ : قِيْلَ لَهُ : إِنَّ زِيَادًا النُّمَيْرِي يَقُولُ : إِنَّ
لَيْلَةَ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ أَجْرُهَا كَأَجْرِ لَيْلَةِ القَدْرِ
Dari
Ibnu Abi Malikah ia berkata : ditanyakan kepadanya : bahwa Ziyad an-Numairiy
berkata : sesungguhnya malam pertengahan sya’ban itu pahalanya sebanding dengan
pahala malam lailatul qadar. (al-Bida’ Libni Wadhah : 107)
Derajat
Hadits :
Hadits
tersebut dho’if. Karena pada sanadnya terdapat rawi bernama Ziyad an-Numairy.
Berkata Ibnu Hibban dalam kitab ad-Du’afa ; Ziyad Munkarul Hadits (haditsnya
diingkari). ia suka meriwayatkan dari Anas sesuatu hadits yang tidak menyerupai
hadots tsiqat, dan Ibnu Ma’in meninggalkannya. Lihat Tahdzib at-Tahdzib : 3
: 198.
أَخْبَرَنَا
الْحَجَّاجُ بْنُ أَرْطَاةَ عَنْ يَحْيَى بْنِ أَبِي كَثِيرٍ عَنْ عُرْوَةَ عَنْ
عَائِشَةَ قَالَتْ فَقَدْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
لَيْلَةً فَخَرَجْتُ فَإِذَا هُوَ بِالْبَقِيعِ فَقَالَ أَكُنْتِ تَخَافِينَ أَنْ
يَحِيفَ اللَّهُ عَلَيْكِ وَرَسُولُهُ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي ظَنَنْتُ
أَنَّكَ أَتَيْتَ بَعْضَ نِسَائِكَ فَقَالَ إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يَنْزِلُ
لَيْلَةَ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا فَيَغْفِرُ
لِأَكْثَرَ مِنْ عَدَدِ شَعْرِ غَنَمِ كَلْبٍ.
Telah
mengabarkan kepada kami [Al Hajjaj bin Arthah] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari
['Urwah] dari ['Aisyah] dia berkata, Pada suatu malam saya kehilangan
Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam, lalu saya keluar, ternyata saya
dapati beliau sedang berada di Baqi', beliau bersabda: " Apakah kamu takut
akan didzalimi oleh Allah dan Rasul-Nya?" saya berkata, wahai Rasulullah,
saya mengira tuan mendatangi sebagian istri-istrimu, beliau bersabda:
"Sesungguhnya Allah ta'ala turun ke langit dunia pada malam pertengahan
bulan Sya'ban, lalu mengampuni manusia sejumlah rambut (bulu) kambing." Hr.
Tirmidzi : 739. Ibnu Majah : 1389. Ahmad : 26060. Baihaqi, Syu’abul Iman ;
3545.Daaraquthni : 73.
Derajat
hadits ;
Hadits
tersebut dho’if. Karena pada sanadnya terdapat dua rawi bernama al-Hajjaj bin
Arthah dan Yahya bin Abi Katsir
Pandangan
ulama kepada al-Hajjaj :
- Berkata
Ibnu Hajar ; ia shaduq hanya saja
sering keliru dan tadlis. Lihat Taqrib Tahdzib ; 138.
-
Berkata Ahmad ; ia tidak
boleh dijadikan hujjah. Berkata Nasai dan Ibnu Ma’in ; ia bukan rawi
yang kuat. Lihat al-Mughni fii ad-Du’afa ; 1 : 223.
Pandangan
ulama kepada Yahya bin Abi Katsir ;
-
Berkata al-Mizziy : Yahya
tidak mendengar hadits dari urwah. Lihat Tahdzib al-Kamal : 20 : 197.
Bahkan Imam Tirmidzi
mengatakan setelah meriyatkan hadits tersebut ;
قَالَ أَبُو عِيسَى حَدِيثُ عَائِشَةَ
لَا نَعْرِفُهُ إِلَّا مِنْ هَذَا الْوَجْهِ مِنْ حَدِيثِ الْحَجَّاجِ و سَمِعْت
مُحَمَّدًا يُضَعِّفُ هَذَا الْحَدِيثَ و قَالَ يَحْيَى بْنُ أَبِي كَثِيرٍ لَمْ
يَسْمَعْ مِنْ عُرْوَةَ وَالْحَجَّاجُ بْنُ أَرْطَاةَ لَمْ يَسْمَعْ مِنْ يَحْيَى
بْنِ أَبِي كَثِيرٍ
Abu 'Isa
berkata, hadits 'Aisyah tidak kami ketahui kecuali dari jalur ini dari hadits
Al Hajjaj. Saya mendengar Muhammad (Bukhari) melemahkan hadits ini. Dia
berkata, Yahya bin Abu Katsir belum pernah mendengar dari 'Urwah, sedangkan Al
Hajjaj juga belum pernah mendengar hadits dari Yahya bin Abu Katsir. Lihat
Sunan Tirmidzi : 3 : 116.
شَعْباَنُ شَهْرِي ، وَرَمَضَانُ شَهْرُ
اللهِ ، وَشَعْبَانُ المُطَهِّرُ ، وَرَمَضَانُ المُكَفِّرُ.
Sya’ban
adalah bulanku, Ramadhan adalah bulan Allah, dan Sya’ban adalah penyuci dosa,
dan ramadhan adalah penghapus dosa. Hr. Dailami : 2 : 233-234
Derajat
Hadits :
Hadits
tersebut dho’if. Pada sanadnya terdapat
rawi bernama al-Hasan bin Yahya bin al-Khisyni. Berkata Nasai : ia
bukanlah rawi tsiqat. Berkata Daaraqathni : ia Matruk (ditinggalkan). Lihat
Mizan I’tidal : 1 : 525.
2. Fadilah Menghidupkan
khusus malam-malam sya’ban
عَنْ عِيسَى
بن إِبْرَاهِيم (الْقرشِي) عَن سَلمَة بن سُلَيْمَان الْجَزرِي، عَن مَرْوَان بن
سَالم، عَنِ
ابْنِ كُرْدُوسٍ ، عَنْ أَبِيْهِ ، قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ : « مَنْ أَحْيَا لَيْلَتَيْ العِيْدِ وَلَيْلَةَ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ
، لَمْ يَمُتْ قَلْبُهُ يَوْمَ تَمُوتُ القُلُوبُ »
Dari Isa
bin Ibrahim (Al-Qurasyi), dari Salamah bin Sulaiman Al-Jaziri, dari Marwan bin Salim,
dari Ibnu Kurdus dari bapaknya ia berkata : telah bersabda Rasulullah saw. ;
barang siapa yang menghidupkan dua malam ied dan malam pertengahan sya’ban maka
hatinya tidak akan mati pada hari matinya hati-hati. Hr. Ibnu Jauzi, Al-Ilal
Al-Mutanahiyah : II : 71.
Derajat
Hadits :
Hadits
tersebut dho’if. Karena pada sanadnya terdapat tiga rawi dha'if yang
berturut-turut yaitu ; Marwan bin Salim, Salamah bin Al-Jaziri, dan Isa bin Ibrahim.
Penilaian Ulama terhadap Marwan bin Salim.
-
Berkata Imam Ahmad : dia
bukanlah rawi tsiqat.
- Berkata Nasai,
Ad-Daaruquthni dan Ar-Razi : ia matruk (ditinggalkan para ulama).
Penilaian
Ulama terhadap Salamah bin Sulaiman.
- Berkata Al-Azdiy
: dh'aif.
Penilaian
Ulama terhadap Isa bin Ibrahim.
- Berkata Yahya
bin Ma'in : tidak ada apa-apanya (Laisa bisyaiin). Lihat : Al-Badru Al-Munir
Fii Takhrij Ahaadits Al-Atsar : V : 38.
Catatan :
Ungkapan "laisa bisyaiin" versi Yahya bin Ma'in itu
adalah ungkapan penilaian Yahya bin Ma'in terhadap rawi yang dha'ifnya berat (parah),
dan umumnya mutlak kepada rawi yang matruk. Berbeda halnya dengan Ungkapan "Laisa
bisyaiin" versi Ibnu Al-Qaththan, beliau menggunakan ungkapan tersebut
terhadap rawi yang sedikit periwayatannya. Lihat ; Amer Abdul Mun'im Salim,
Tahrir Qawaid Al-Jarh wa At-Ta'dil : 71
Dengan dha'ifnya tiga rawi secara
berturut-turut maka sangatlah wajar bila seorang ulama hadis yang bernama Abdul
Ghaffar bin Hamid menilai Maudhu terhadap hadis tersebut dalam kitabnya
berjudul "Lailatu An-Nishfi Min Asy-Sya'ban Riwayatan wa Dirayatan :
hal 43."
3. Fadilah
berdo’a khusus pada malam-malam sya’ban
إِنَّ الدُّعَاءَ يُسْتَجَابُ فِى خَمْسِ
لَيَالٍ فِى لَيْلَةِ الْجُمُعَةِ وَلَيْلَةِ الأَضْحَى وَلَيْلَةِ الْفِطْرِ
وَأَوَّلِ لَيْلَةِ مِنْ رَجَبٍ وَلَيْلَةِ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ.
Sesungguhnya
do’a itu akan diijabah pada lima malam ; pada malam jum’at, malam idul adha,
malam idul fitri dan awal malam rajab dan malam pertengahan sya’ban. Hr.
Dailami dalam Musnadul Firdaus. Ibnul A’rabi dalam al-Mu’jam. Lihat Talkhis al-Habir : 2 : 191.
Derajat
Hadits :
Hadits
tersebut dho’if. Karena pada sanadnya ada dua rawi yang bernama Abu Masy’ar dan
Ibrahim bin Muhammad bin Abi Yahya al-Aslamiy.
Penilaian
para ulama kepada Abu Masy’ar :
- Berkata
Ibnu Ma’in ; ia bukamlah rawi yang
kuat.
- Berkata
Nasai dan Daaraquthni : dho’if.
-
Berkata Bukhari : Munkarul
hadits (diingkari haditsnya). Lihat al-Mughni fii ad-Dhu’afa : 2 ;
348.
Penilaian
para ulama kepada Ibrahim bin Muhammad :
- Berkata
Ali a-Madini dari Yahya bin Sa’id ; ia pendusta.
- Berkata Bukhari : ia itu berfaham Jahamiyah
Ibnu al-Mubarak dan orang-orang
meninggalkan dia. adalah dia
berfikir Qadariyah.
-
Berkata Ahmad bin Sa’ad bin
Abi Maryam : aku bertanya kepada kepada Yahya bin Ma’in ; bagaimanakah Ibnu
Abi Yahya (Ibrahim bin Yahya) ? Yahya bin Ma’in menjawab : dia pendusta di
setiap periwayatan. Lihat
Tahdzibul Kamal : 1 : 417-418.
4. Do’a khusus menyambut bulan rajab dan sya’ban
عَنْ أَنَسِ بْنِ
مَالِكٍ قَالَ : كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ إِذَا دَخَلَ
رَجَبَ قَالَ اللّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي رَجَبَ وَشَعْبَانَ وَبَارِكْ لَنَا فِي
رَمَضَانَ وَكَانَ يَقُولُ لَيْلَةُ الجُمُعَةِ غَرَّاءُ وَيَوْمُهَا أَزْهَرُ
Dari
Anas bin Malik ia berkata : adalah Nabi saw. apabila ia memasuki bulan Rajab ia
mengucapkan :” ya Allah berkahilah kami di bulan Rajab dan Sya’ban ini, dan
berkahilah kami di bulan Ramadhan ini. Beliau bersabda : Malam jum’at adalah
mulia dan harinya terang benderang. Hr. Ahmad ; 2228. Baihaqi, Sunan
al-Kubra ; 529. Al-Bazzar, Musnad al-Bazzar : 6491. Thabrani, Mu’jam al-Ausath
: 3939. Ibnu Asakir, Mu’jam Suyukh ; 309. Ibnu Sunni, Amalul Yaum wa Lailah :
658.
Derajat
Hadits ;
Hadits
tersebut dho’if. Karena pada sanadnya terdapat dua rawi yang bernama Ziyad
an-Numairiy dan Zaidah bin Abi ar-Ruqad.
Pandangan
ulama kepada Ziyad an-Numairiy ;
-
Berkata Ibnu Hibban dalam
kitab ad-Du’afa ; Ziyad Munkarul Hadits (haditsnya diingkari). ia suka
meriwayatkan dari Anas sesuatu hadits yang tidak menyerupai hadots tsiqat, dan
Ibnu Ma’in meninggalkannya. Lihat Tahdzib at-Tahdzib : 3 : 198.
Pandangan
ulama kepada Zaidah bin Abi ar-Ruqad ;
- Berkata al-Uqaili
: telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Utsman bin Abi Syaibah ia berkata
: Zaidah suka meriwayatkan hadits-hadits munkar. Berkata Bukhari : ia
itu Munkarul Hadits (haditsnya diingkari). Lihat Kitab ad-Du’afaul
Kabir : 2 : 81.
5. Fadilah
solat khusus bulan sya’ban
عن علي بن أبي طالب عن النبي. ص. قال :
(يَا عَلِيُّ مَنْ صَلَّى مِائَةَ رَكْعَةٍ فِي لَيْلَةِ النِّصْفِ، يَقْرَأُ فِي
كُلِّ رَكْعَةٍ بِفَاتِحَةِ الكِتَابِ وَقُلْ هُوَ اللهُ أَحَدٌ عَشْرَ مَرَّاتٍ،
قَالَ النَّبِيُّ - صلى الله عليه وسلم -: يَا عَلِيُّ مَا مِنْ عَبْدٍ يُصَلِّي
هَذِهِ الصَّلَوَاتِ إِلَّا قَضَى اللهُ عَزَّ وَجَلَّ لَهُ كُلَّ حَاجَةٍ
طَلَبَهَا تِلْكَ اللَّيْلَةِ، قِيْلَ: يَا رَسُولَ اللهِ وَإِنْ كَانَ اللهُ
جَعَلَهُ شَقْيًا أَيَجْعَلَهُ سَعِيْدًا قَالَ: وَالَّذِي نَفْسِي بِالحَقِّ يَا
عَلِيُّ إِنَّهُ مَكْتُوبٌ فِي اللَّوْحِ أَنَّ فُلَانَ بْنَ فُلَانٍ خُلِقَ
شَقْيًا، يَمْحُوهُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ وَيَجْعَلُهُ سَعِيْدًا، وَيَبْعَثُ اللهُ
إِلَيْهِ سَبْعِيْنَ أَلْفَ مَلَكٍ يَكْتُبُونَ لَهُ الحَسَنَاتِ، وَيَمْحُونَ
عَنْهُ السَّيِّئَاتِ وَيَرْفَعُونَ لَهُ الدَّرَجَاتِ إِلَى رَأْسِ السَّنَةِ،
وَيَبْعَثُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ فِي جَنَّاتِ عَدْنٍ سَبْعِيْنَ أَلْفَ مَلَكٍ.
Dari Ali
bin Abi Thalib dari Nabi saw. ia
bersabda : Wahai ali, barang siapa yang sholat 100 rakaat pada malam pertengahan
Sya’ban, dia membaca setiap rakaatnya dengan surah al-fatihah dan Qul
huwallahu ahad 10 kali. Lalu Nabi saw. bersabda : wahai ali, tidaklah
seorang hamba melakukan solat-solat ini
kecuali Allah ajja wa jalla akan memenuhi
setiap keperluan yang ia pinta pada malam itu. Rasulullah ditanya :
wahai rasulullah, walaupun Allah telah menjadikan orang itu menderita apakah
orang itu akan dijadikannya senang ?. rasulullah bersabda ; demi Allah, diriku
yang membawa haq wahai ali sungguh itu tertulis di Lauh Mahfuz bahwa si fulan bin fulan telah diciptakan
menderita, tetapi Allah akan menghapusnya dan menjadikannya senang, dan Allah
akan mengutus kepadanya 70.000 malaikat untuk menuliskan baginya
kebaikan-kebaikan, dan menghapuskan
darinya keburukan-keburukannya, dan
mereka akan meninggikan derajat-derajat baginya hingga penghujung tahun
itu, dan Allah akan mengutus 70.000
malaikat di surga adn… (Ibnu Jauzi al-Maudhu’at : 2 : 126)
Derajat
Hadits :
Hadits
tersebut batil. Adz-Dzahabi
menghukumi hadits ini Batil. (lihat
kitab Lailat Nisfi Sya’ban Riwayatan wa Dirayatan ; 1 ; 40).
Ibnu Aj-Jauzi
mengatakan : inilah hadits yang kami
tidak ragu lagi bahwa hadits tersebut
Maudhu’ (palsu). Dan mayoritas rawi-rawinya pada jalur sanadnya majhul
(tidak dikenal).. Al-Maudhu’aat
: 2 : 129.
عَنْ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ ، قَالَ
: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى الله عَليْهِ وسَلَّمَ : إِذَا كَانَتْ لَيْلَةُ
النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ ، فَقُومُوا لَيْلَهَا وَصُومُوا نَهَارَهَا ، فَإِنَّ
اللَّهَ يَنْزِلُ فِيهَا لِغُرُوبِ الشَّمْسِ إِلَى سَمَاءِ الدُّنْيَا ،
فَيَقُولُ : أَلاَ مِنْ مُسْتَغْفِرٍ لِي فَأَغْفِرَ لَهُ , أَلاَ مُسْتَرْزِقٌ
فَأَرْزُقَهُ , أَلاَ مُبْتَلًى فَأُعَافِيَهُ , أَلاَ كَذَا أَلاَ كَذَا ، حَتَّى
يَطْلُعَ الْفَجْرُ.
Dari
[Ali bin Abu Thalib] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam
bersabda: "Apabila malam nisfu Sya'ban (pertengahan bulan Sya'ban), maka
shalatlah di malam harinya dan berpuasalah di siang harinya. Sesungguhnya Allah
turun ke langit bumi pada saat itu ketika matahari terbenam, kemudian Dia
berfirman: "Adakah orang yang meminta ampun kepada-Ku, maka Aku akan
mengampuninya? Adakah orang yang meminta rizki maka Aku akan memberinya rizki?
Adakah orang yang mendapat cobaan maka Aku akan menyembuhkannya? Adakah yang
begini, dan adakah yang begini…hingga terbit fajar. " Hr. Ibnu Majah :
1378. Baihaqi, Syu’abul Iman : 3542.
Derajat
Hadits ;
Hadits
tersebut dho’if maudhu’. Karena pada
sanadnya terdapat rawi bernama Abu Bakar bin Abdillah bin Muhammad bin Abi
Sabrah.
- Berkata Abdullah bin Ahmad bin Hanbal dari ayahnya ia berkata : Abu Bakar bukan apa-apa. Dia telah terbukti memalsukan hadits dan berbohong. Lihat Tahdzib al-Kamal : 21 : 77.
-
Berkata Ibnu Hibban : dia
itu termasuk diantara orang yang meriwayatkan hadits-hadits maudhu’ (palsu)
mengatasnamakan rawi yang kuat, tidaklah boleh dijadikah hujjah.
Lihat Tahdzib at-Tahdzib : 12 : 32.
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِيِّ
صلى الله عليه وسلم قَالَ: " مَنْ صَلَّى لَيْلَةَ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ
ثِنْتَى عَشْرَةَ رَكْعَةً يَقْرَأُ فِي كُلِ رَكْعَةٍ قُلْ هُوَ اللهُ أَحَدٌ
ثَلَاثِيْنَ مَرَّةً، لَمْ يَخْرُجْ حَتَّى يُرَى مَقْعَدُهُ مِنَ الَجنَّةِ
وَيُشْفَعُ فِي عَشْرَةَ مِنْ أَهْلِ بَيْتِهِ كُلِّهِمْ وَجَبَتْ لَهُ النَّارُ
"
Dari Abu
Hurairah dari Nabi saw. bersabda : siapa yang sholat malam pertengahan Sya’ban
12 rakaat pada setiap rakaatnya membaca
surah Qul Huwallahu Ahad 30 kali, niscaya tidak akan keluar dari sholatnya sehingga iadiperlihatkan
tempat duduknya di surga, dan disyafa’ati pada 10 anggota keluarganya yang
tadinya seluruhnya mesti ke neraka. (Hr. Ibnu Jauzi ; 2 ; 129)
Derajat
Hadits :
Hadits
tersebut dho’if. Karena pada sanadnya terdapat
rawi bernama Laits bin Abi Sulaim dan Baqiyah bin al-Walid.
Penilaian
ulama terhadap Laits ;
- Berkata
Ahmad : Mudhtharibul hadits
(haditsnya goncang), tapi orang-orang mencertakan hadits darinya.
Berkata Ibnu ma’in dan Nasai ; dho’if.
- Berkata
Ibnu Hibban ; dia mengalami kerancuan (pikun) di akhir usianya. Lihat al-Mughni fii ad-Du’afa : 2 : 136.
Penilaian ulama terhadap Baqiyah :
-
Berkata Ibnu Khuzaimah : aku tidak berhujjah
dengan baqiyah.
-
Dan berkata Ahmad bin Hanbal
; baginya terdapat hadits-hadits munkar mengatasnamakan rawi tsiqat. Lihat
al-Mughni fii ad-Du’afa : 1 ; 172.
قَالَ عَلِيٌّ: رَأَيْتُ رَسُولَ اللهِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَيْلَةَ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ قَامَ فَصَلَّى
أَرْبَعَ عَشْرَةَ رَكْعَةً، ثُمَّ جَلَسَ بَعْدَ الْفَرَاغِ، فَقَرَأَ بِأُمِّ
الْقُرْآنِ أَرْبَعَ عَشْرَةَ مَرَّةً، وَقُلْ هُوَ اللهُ أَحَدٌ أَرْبَعَ
عَشْرَةَ مَرَّةً، وَقُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ أَرْبَعَ عَشْرَةَ مَرَّةً،
وَقُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ أَرْبَعَ عَشْرَةَ مَرَّةً، وَآيَةِ الْكُرْسِيِّ
مَرَّةً، و {لَقَدْ جَاءَكُمْ رَسُولٌ مِنْ أَنْفُسِكُمْ} ، فَلَمَّا فَرَغَ مِنْ
صَلَاتِهِ، سَأَلْتُهُ عَمَّا رَأَيْتُ مِنْ صَنِيعِهِ، قَالَ: " مَنْ صَنَعَ
مِثْلَ الَّذِي رَأَيْتَ كَانَ لَهُ كَعِشْرِينَ حَجَّةً مَبْرُورَةً، وَصِيَامُ
عِشْرِينَ سَنَةً مَقْبُولَةً، فَإِنْ أَصْبَحَ فِي ذَلِكَ الْيَوْمِ صَائِمًا
كَانَ لَهُ كَصِيَامِ سَنَتَيْنِ سَنَةٍ مَاضِيَةٍ، وَسَنَةٍ مُسْتَقْبَلَةٍ
".
Telah
berkata Ali : aku melihat rasulullah saw. ia sholat pada malam pertengahan
malam sya’ban,, ia berdiri sholat 14 rakaat, kemudian ia duduk setelah selesai
sholatnya. Kemudian ia membaca ummul quran 14 kali, dan surah qul huwallahu
ahad 14 kali, dan surah qul a’udu birabbil falaq 14 kali, dan surah qul a’udzu
birobbinnnas 14 kali, dan ayat kursi 1 kali dan membaca (laqad ja~akum rasulun
min anfusikum) Maka setelah selesai sholatnya aku bertanya kepadanya dari apa
yang telah aku lihat dari perbuatannya. Lalu ia (nabi) menjawab : barang siapa
yang berbuat seperti yang aku lihat, maka baginya pahala seperti 20 kali haji
mabrur. Dan saperti shaum yang diterima 20 tahun. Maka jika pagi hari itu shaum
maka baginya pahala seperti pahala shaum selama 2 tahun lewat dan 1 tahun yang
akan datang. Ibnu Jauzi al-Maudhu’at : 2 : 129.
Derajat
Hadits :
Hadits
tersebut dho’if maudhu’ (palsu). Pada sanadnya terdapat rawi bernama Muhammad
bin Muhajir. Imam Ahmad mengatakan : dia memalsukan hadits. Lihat
al-Maudhu’at : 3 : 130.
6. Perbanyak
shaum di bulan sya’ban
عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ قَالَ : كَانَ
النَّبِيُّ يَصُوْمُ حَتَّى نَقُوْلَ لَا يُفْطِرُ وَيُفْطِرُ حَتَّى نَقُوْلَ لَا
يَصُوْمُ وَكَانَ أَكْثَرَ صَوْمِهِ فِي شَعْبَانَ.
Dari
Sahal bin Sa’ad ia berkata : adalah Nabi saw (jika) ia shaum hingga kami kira
ia tidak berbuka, dan (jika) ia berbuka hingga kami kira ia tidak saum. Dan
yang paling banyak saumnya itu di bulan Sya’ban. Hr. Thabrani, Mu’jam al-Ausath ; 1773.
Derajat
Hadits :
Hadits
tersebut dho’if karena pada sanadnya
terdapat rawi bernama Umar bin Shuhban . Bukhari berkata : dia (Umar) itu
munkarul hadits (haditsnya diinkari). Berkata Abu Hatim dan Daaraquthni : Matrukul
Hadits (Haditsnya ditinggalkan). Lihat Mizan I’tidal :
3 ; 208.
7. Fadilah
baca quran khusus pada malam-malam sya’ban
عَنْ جَعْفَرِ بْنِ مُحَمَّدٍ عَنْ أَبِيْهِ
قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: " مَنْ قَرَأَ لَيْلَةَ
النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ أَلْفَ مَرَّةٍ قُلْ هُوَ اللهُ أَحَدٌ عَشْرَ مَرَّاتٍ،
لَمْ يَمُتْ حَتَّى يَبْعَثَ اللهُ إِلَيْهِ مِائَةَ مَلَكٍ ثَلَاثُونَ يُبَشِّرُونَهُ
بِالَجنَّةِ وَثَلَاثُونَ يُؤَمِّنُونَهُ مِنَ النَّارِ وَثَلَاثُونَ يُقَوِّمُونَهُ
أَنْ يُخْطِئَ …
Dari
Ja’far bin Muhammad dari ayahnya ia berkata ; telah bersabda rasulullah saw :
barang siapa yang membaca pada malam pertengahan sya’ban 1000 kali surah qul
huwallahu ahad (dalam tiap rakaatnya) 10 kali. Ia tidak mati sebelum diutus
oleh Allah kepadanya 100 malaikat , 30 malaikat memberikan kabar gembira dengan
surge, dan 30 malaikat lainnya mengamankan dia dari neraka, dan 30 malaikat lainnya
meluruskan kesalahan dia …….
Hr. Ibnu Jauzi ; 2 ; 128
Derajat Hadits :
Hadits
tersebut dho’if. Karena pada sanadnya terdapat rawi bernama Ali bin Ashim bin
Shuhaib al-Wasithiy. Berkata al-Fallas : Ali bin ‘Ashim itu dho’if. Dan berkata Ibnu Ma’in ; dia tidak ada apa-apanya.
Berkata Nasai ; dia itu matrukul
hadits (ditinggalkan haditsnya). Berkata Bukhari : dia bukanlah rawi
yang kuat. Lihat Mizan I’tidal : 3 :
136
Komentar
Posting Komentar