BOLEHKAH MELAKSANAKAN SHALAT LAIL DUA KALI ?

1. Hr. Abu Daud Ath-Thayalisi, Musnad Ath-Thayalisi : 1903.
حَدَّثَنَا الصَّلْتُ بْنُ دِينَارٍ ، عَنِ الْحَسَنِ ، عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللهِ ، قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم : إِنَّ أَعْمَالَكُمْ تُعْرَضُ عَلَى عَشَائِرِكُمْ وَأَقْرِبَائِكُمْ فِي قُبُورِهِمْ ، فَإِنْ كَانَ خَيْرًا اسْتَبْشَرُوا بِهِ ، وَإِنْ كَانَ غَيْرَ ذَلِكَ قَالُوا : اللَّهُمَّ أَلْهِمْهُمْ أَنْ يَعْمَلُوا بِطَاعَتِكَ.
Telah menceritakan kepada kami Ash-Shalt bin Dinar, dari Al-Hasan, dari Jabir bin Abdillah ia berkata : telah bersabda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam : sesungguhnya perbuatan-perbuatan kalian itu diperlihatkan kepada keluarga-keluarga dan kerabat-kerabat kalian di kuburnya, jika baik mereka bergembira, tetapi jika selain itu (tidak baik) mereka berdo'a : Ya Allah, ilhamilah mereka untuk berbuat keta'atan kepada-Mu. Hr. Abu Daud Ath-Thayalisi, Musnad Ath-Thayalisi : 1903.
Hadis ini derajatnya dha’if Matruk. Yaitu termasuk diantara Hadis Dha’if Syadid (dha’if parah).
Pada sanadnya terdapat rawi bernama Ash-Shalt bin Dinar, nama lengkapnya Ash-Shalt bin Dinar Al-Azdi Al-Hunai Abu Syu'aib Al-Bashri yang dikenal dengan sebutan Al-Majnun.
Catatan penting :
Syeikh Amer Abdul Mun'im Salim mengatakan : diantara penyebutan Yahyan bin Ma'in terhadap rawi yaitu "laisa bisyaiin". Sebutan ini diantara kritikan pedas yang biasanya disematkan terhadap rawi yang matruk (ditinggalkan oleh para ulama) dan rawi-rawi yang dh'aifnya berat. Lihat : Tahrir Qawaid Al-Jarh wa At-Ta'dil : V : 69, 70.
2. Hr. Ahmad, Al-Musnad : 12683.
حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَمَّنْ سَمِعَ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ يَقُولُ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ أَعْمَالَكُمْ تُعْرَضُ عَلَى أَقَارِبِكُمْ وَعَشَائِرِكُمْ مِنْ الْأَمْوَاتِ فَإِنْ كَانَ خَيْرًا اسْتَبْشَرُوا بِهِ وَإِنْ كَانَ غَيْرَ ذَلِكَ قَالُوا اللَّهُمَّ لَا تُمِتْهُمْ حَتَّى تَهْدِيَهُمْ كَمَا هَدَيْتَنَا
Telah menceritakan kepada kami Abdurrazzaq, telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari seseorang yang mendengar Anas bin Malik berkata : telah bersabda Nabi shallallahu alaihi wasallam ; sesungguhnya perbuatan-perbuatan kalian itu diperlihatkan kepada keluarga-keluarga dan kerabat-kerabat kalian yang telah mati, jika baik mereka bergembira, tetapi jika selain itu (tidak baik) mereka berdo'a : Ya Allah, janganlah engkau matikan mereka hingga enggkau beri hidayah mereka sebagaimana engkau telah memberi hidayah kepada kami. Hr. Ahmad : 12683.
Hadis ini pun dha’if. Karena pada sanadnya terdapat rawi yang mubham (samar) tidak disebutkan namanya. Yaitu antara Sufyan dan Anas bin Malik.
3. Hr. Thabrani, Mu’jam Al-Kabir : 3887. Tahbrani, Musnad Asy-Syamiyin : 1544. Thabrani, Mu'jam Al-Ausath : 148.
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ عُثْمَانَ بْنِ صَالِحٍ، ثنا عَمْرُو بْنُ الرَّبِيعِ بْنِ طَارِقٍ، ثنا مَسْلَمَةُ بْنُ عُلَيٍّ، عَنْ زَيْدِ بْنِ وَاقِدٍ، عَنْ مَكْحُولٍ، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ سَلَامَةَ، عَنْ أَبِي رُهْمٍ السَّمَاعِيَّ، عَنْ أَبِي أَيُّوبَ الْأَنْصَارِيِّ، أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: " إِنَّ نَفْسَ الْمُؤْمِنِ إِذَا قُبِضَتْ تَلَقَّاهَا مِنْ أَهْلِ الرَّحْمَةِ مِنْ عَبَادِ اللهِ كَمَا تَلْقَوْنَ الْبَشِيرَ فِي الدُّنْيَا، فَيَقُولُونَ: انْظُرُوا صَاحِبَكُمْ يَسْتَرِيحُ، فَإِنَّهُ قَدْ كَانَ فِي كَرْبٍ شَدِيدٍ، ثُمَّ يَسْأَلُونَهُ مَاذَا فَعَلَ فُلَانٌ؟، وَمَا فَعَلَتْ فُلَانَةُ؟ هَلْ تَزَوَّجَتْ؟ فَإِذَا سَأَلُوهُ عَنِ الرَّجُلِ قَدْ مَاتَ قَبْلَهُ، فَيَقُولُ: أَيْهَاتَ قَدْ مَاتَ ذَاكَ قَبْلِي، فَيَقُولُونَ: إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ، ذُهِبَتْ بِهِ إِلَى أُمِّهِ الْهَاوِيَةِ فَبِئْسَتِ الْأُمُّ وَبِئْسَتِ الْمُرَبِّيَةُ " قَالَ: " وَإِنَّ أَعْمَالَكُمْ تُعْرَضُ عَلَى أَقَارِبِكُمْ وَعشائِرِكُمْ مِنْ أَهْلِ الْآخِرَةِ، فَإِنْ كَانَ خَيْرًا فَرِحُوا وَاسْتَبْشَرُوا، وَقَالُوا: اللهُمَّ هَذَا فَضْلُكَ وَرَحْمَتُكَ فَأَتْمِمْ نِعْمَتَكَ عَلَيْهِ، وَأَمِتْهُ عَلَيْهَا وَيُعْرَضُ عَلَيْهِمْ عَمَلُ الْمُسِيءِ، فَيَقُولُونَ: اللهُمَّ أَلْهِمْهُ عَمَلًا صَالِحًا تَرْضَى بِهِ عَنْهُ وتُقَرِّبُهُ إِلَيْكَ
Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Utsman bin Shalih, telah menceritakan kepada kami Amer bin Ar-Rabi' bin Thariq, telah menceritakan kepada kami Maslamah bin Ulayin, dari Zaid bin Waqid, dari Makhul, dari Abdurrahman bin Salamah, dari Abi Ruhmin As-Sama'i, dari Abu Ayyub Al-Anshari, bahwasanya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda : Sesungguhnya jiwa seorang mukmin itu apabila mati ia menjumpai orang-orang yang diberi rahmat dari hamba Allah sebagaimana mereka menjumpai manusia di dunia. Lalu mereka (yang diberi rahmat) berkata : lihatlah sahabat kalian yang sedang beristirahat, sungguh ia sedang dalam sangat kesulitan, kemudian mereka menanyainya apa yang telah dilakukan si fulan? Dan apa yang telah dilakukan si fulanah ? apakah si fulanah telah menikah ? maka ketika mereka menanyainya tentang seseorang yang telah mati sebelumnya. Ia menjawab : Aih, dia sudah meninggal sebelumku. Lalu mereka mengatakan : "innaa lillahi wa innaa ilaihi raji'un".. ia telah dibawa ketempat kembalinya yaitu neraka Hawiyah seburuk-buruk tempat kembali dan seburuk-buruk tempat tinggal. Kemudian Rasulullah bersabda : sesungguhnya perbuatan-perbuatan kalian akan diperlihatkan kepada kerabat-kerabat dan keluarga kalian penduduk akhirat (yang sudah meninggal), maka jika perbuatannya baik maka mereka (kerabat dan keluarga kalian) senang dan bergembira seraya mengatakan : Ya Allah, inilah karunia-Mu dan rahmat-Mu, sempurnakanlah nikmat-Mu kepadanya dan tetapkanlah ia atas karuna itu, dan amal buruknya dipalingkan darinya. Hr. Thabrani, Mu'jam Al-Kabir : 3887. Tahbrani, Musnad Asy-Syamiyin : 1544. Thabrani, Mu'jam Al-Ausath : 148.
Hadis ini Dha’if.
pada sanadnya bermuara ke seorang rawi bernama Maslamah bin Ulayyin lengkapnya bin Khalaf Al-Khusyani Abu Sa’id Ad-Diimasyqi Al-Bilathi.
Berkata Bukhari dan Abu Zur’ah : dia munkarul hadis (orang yang hadisnya diingkari para ulama).
Berkata Abu Hatim : Dha’if hadisnya, Munkarul Hadis.
Berkata Ibrahim bin Ya’qub Al-Juzajani : ia itu dh’aif dan hadisnya matruk (ditinggalkan).
Berkata Nasai dan Ad-Daaruquthni dan Al-Barqani : hadisnya matruk.
Berkata Abu Hatim bin Hibban : ia adalah diantara orang yang suka memutarbalikkan sanad-sanad, dan suka meriwayatkan atas nama rawi tsiqat apa-apa yang bukan dari mereka. Dan bukan dari hadis mereka. Tatkala ketahuan buruknya hal tersebut maka batal berhujjah dengannya. Lihat : Tahdzib Al-Kamal Fii Asma Ar-Rijal : XVIII : 103.
4. Hr. Ibnu Abi Syaibah : 32665.
1. Laki-laki yang mendatangi kuburan Nabi pada riwayat tersebut Ibnu Hajar Al-Asqalani menyampaikan perkataan menurut Saif dalam kitab karyanya “Ar-Riddah wa Al-Futuh” bahwa lelaki tersebut bernama Bilal bin Al-Harits Al-Muzanni salah seorang sahabat rasul. Akan tetapi pernyataan Saif ini tidak bisa dijadikan pegangan sama sekali karena Seif sendiri merupakan orang yang sangat disoroti kedha’ifannya oleh para ulama ahlu riwayat. Berikut komentar kritikan para ulama hadis terhadap Saif. Sebagaimana berikut :
- berkata : Abbas Ad-Duri dari Yahya bin Ma’in : Dha’if hadisnya.
- Berakat Abu Hatim : Matrukul Hadis (ditinggalkan hadisnya).
- Berkata Abu Daud : tidak ada apa-apanya.
- Berkata Nasai dan Ad-Daruquthni : Dha’if.
- Berkata Abu Hatim Ibnu Hibban : Saif suka meriwayatkan hadis-hadis palsu melalui rawi tsiqat. Mereka berkata : Saif adalah memalsukan hadis. (lihat : Tahdzib Al-Kamal Fii Asma Ar-Rijal : VIII : 249, 251.)
- Berkata Adz--Dzahabi : berkata Ibnu hibban : Saif teriindikasi Zindiq.
- Berkata Ibnu Adi : semua hadisnya munkar. (Lihat Kitab : Mizan Al-I’tidal : II : 255.)
a. ‘an’anahnya Al-A’masy dalam periwayatan hadis ini, sedangkan ia rawi mudallis. Dan rawi mudallis tidak dapat diterima periwayatannya melainkan harus melalui sighah “haddatsana atau Akhbarana” atau yang semisalnya dari sighat tahdits sebagaimana yang maklum dalam ilmu Musthalahul hadis. Sedangkan Al-A’masy termasuk tabaqah ke dua dari tingakatan mudallis menurut Al-Hafiz.
b. Pada sanad hadis tersebut terdapat rawi bernama Abu Shalih yaitu Dzakwan, beliau meriwayatkan dari Malik tidak diketahui mendengarnya dari Malik dan tidak bertemu dengan Malik.
Hadis-hadis mengenai Arwah Mayit dapat melihat keadaan kerabatnya yang masih hidup di dunia dan bisa mendo’akannya adalah hadis-hadisnya dha’if (lemah) karena itu tidak bisa dipertanggung jawaban. Wallahu A’lam.
Comments
Post a Comment