Posts

HADIS-HADIS DHA'IF DALAM URUSAN AQIDAH Bag 1

Image
  HADIS-HADIS DHA'IF  DALAM URUSAN AQIDAH   Bag 1 Oleh :  Samsudin (Abu Fatwa Albani) @ Allah Tercipta dari Air mengalir yang bukan dari bumi dan langit.   (الْحَاكِم) (ج) أَنْبَأنَا إِسْمَاعِيل بْن مُحَمَّد الشعراني أخْبرت عَن مُحَمَّد بْن شُجَاع الثَّلْجِي أَخْبرنِي حبَان بْن هِلَال عَن حَمَّاد بْن سَلمَة عَن أَبِي الهزم عَن أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قِيلَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ مِمَّ رَبُّنَا؟ قَالَ: مِنْ مَاءٍ مَرُورٍ لَا مِنْ أَرْضٍ وَلا مِنْ سَمَاءٍ خَلَقَ خَيْلًا فَأَجْرَاهَا فَعَرِقَتْ، فَخَلَقَ نَفْسَهُ مِنْ ذَلِكَ الْعَرَقِ. Telah memberitakan kepada kami Ismail bin Muhammad Asy-Sya'rani, aku dikabari dari Muhammad bin Syuja' Ats-Tsalji, telah mengabarkan kepadaku Hibban bin Hilal, dari Hammad bin Salamah, dari Abi Al-Hazm, dari Abu Hurairah ia berkata : dikatakan ; Wahai Rasulullah dari apakah tuhan kita ? rasul menjawab ; dari air yang mengalir, bukan dari bumi dan bukan dari langit, ia menciptakan kuda lalu menjalankannya sehingga berkering...

ILMU MUSTHALAH HADIS Bag 11

Image
  Muhadharah  ke  11 HADIS DHA'IF KARENA GUGUR DARI SANAD  Bag 3 MU'DHAL   Oleh : Abu Fatwa Albani Syam   (Samsudin)     A. Definisi   Yaitu hadis yang gugur pada sanadnya dua rawi atau tiga rawi atau lebih secara berturutan. [1] Termasuk kepada mu'dhal seorang tabi'in membuang nama sahabat dan Nabi dalam periwayatannya dengan cara langsung menyebutkan matan hadis. [2]   B. Contohnya   قَولُ مَالِكٍ؛ أَنَّهُ بَلَغَهُ , أَنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: لِلْمَمْلُوكِ طَعَامُهُ وَكِسْوَتُهُ بِالْمَعْرُوفِ، وَلاَ يُكَلَّفُ مِنَ الْعَمَلِ إِلاَّ مَا يُطِيقُ . Perkataan Malik, bahwasanya telah sampai kepadanya berita bahwa Abu Burairah berkata : telah bersabda Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam : bagi Hamba sahaya itu punya hak makanan dan pakaiannya secara ma'ruf, dan tidak dibebani amal melainkan apa-apa yang ia mampu. Hr. Malik, Al-Muwatha : 40.   ...

POSISI MAKMUM SAAT MENGUCAPKAN "RABBANA WA LAKALHAMDU"

Image
  Oleh : Abu Fatwa Albani  (S A M S U D I N)     A. Dalil Pokok   عَنْ عُقَيْلٍ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ قَالَ أَخْبَرَنِي أَبُو بَكْرِ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ الْحَارِثِ أَنَّهُ سَمِعَ أَبَا هُرَيْرَةَ يَقُولُ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا قَامَ إِلَى الصَّلَاةِ يُكَبِّرُ حِينَ يَقُومُ ثُمَّ يُكَبِّرُ حِينَ يَرْكَعُ ثُمَّ يَقُولُ سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ حِينَ يَرْفَعُ صُلْبَهُ مِنْ الرَّكْعَةِ ثُمَّ يَقُولُ وَهُوَ قَائِمٌ رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ قَالَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ صَالِحٍ عَنْ اللَّيْثِ وَلَكَ الْحَمْدُ ...... Dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Abu Bakar bin 'Abdurrahman] bahwa dia mendengar [Abu Hurairah] berkata, "adalah keadaan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat, beliau takbir saat memulai berdiri (takbiratul Ikram), kemudian ketika akan rukuk. Kemudian ia mengucapkan : 'SAMI'ALLAHU LIMAN HAMIDAH ketika mengangkat punggungnya dari rukuk, kemudian ia mengucapk...

USHUL FIQIH Bag 2

Image
  Muhadharah   2   PENGERTIAN, TUJUAN, KEGUNAAN DAN FAIDAH  USHUL FIQIH Oleh : Abu Fatwa Albani  (SAMSUDIN)   1.   Pengertian   Ushul Fiqih merupakan bentuk paduan dari kata "Ushul" dan "Fiqih" yang memiliki arti masing-masing. Ushul adalah bentuk jama dari kata "Ashlun" yang berarti asal, dasar, sumber, dalil kuat (rajih), atau segala sesuatu yang dijadikan pijakan oleh sesuatu lainnya.   Sedangkan kata "Fiqih" adalah bentuk mashdar dari kata "Faqiha" yang berarti mengetahui, memahami, mengerti, atau yang searti dengan itu. dalam pengertian para Fuqaha, fiqih diartikan sebagai berikut :   الفِقْهُ اصْطِلَاحًا : العِلْمُ بِالأَحْكَامِ الشَّرْعِيَّةِ الَّتِي طَرِيْقُهَا الإِجْتِهَادُ. Fiqih secara istilah : yaitu mengetahui hukum-hukum syara' yang caranya dengan melalui ijtihad. [1]   Dari kedua arti tersebut dapat difahami bahwa "ushul fiqih" adalah dasar bagi kelahiran fiqih, atau sumber ...