MUNCULNYA HADIS DHA’IF DAN PALSU

Image
  Abu Fatwa Albani ( S A M S U D I N ) Ketahuilah bahwa para perawi yang dalam hadis mereka terdapat kepalsuan, kedustaan, dan ketertukaran terbagi menjadi lima bagian   : Bagian I : Orang-orang yang didominasi oleh zuhud dan asketisme  sehingga mereka lalai dalam menghafal dan membedakan riwayat. Sebagian dari mereka kehilangan buku-bukunya, terbakar, atau terkubur, lalu mereka meriwayatkan dari hafalan sehingga terjadi banyak kesalahan. Bagian II : Orang-orang yang tidak memiliki keahlian dalam transmisi (nukilan) sehingga kesalahan mereka menjadi banyak dan buruk, mirip dengan bagian pertama. Bagian III : Orang-orang terpercaya (tsiqah) namun akal mereka bercampur baur (pikun) di akhir hayatnya, sehingga mereka mengacaukan riwayat. Bagian IV :   Orang-orang yang didominasi oleh kepolosan, yang di antaranya mudah didikte (talaqin) sehingga mengatakan apa saja yang disuruh. Sebagian dari mereka meriwayatkan hadis yang tidak pernah didengarnya karena menganggap itu b...

ILMU MUSTHALAH HADIS Bag 11

 Muhadharah  ke  11



HADIS DHA'IF KARENA GUGUR DARI SANAD  Bag 3
MU'DHAL

 Oleh : Abu Fatwa Albani Syam
  (Samsudin)

 

 

A. Definisi

 

Yaitu hadis yang gugur pada sanadnya dua rawi atau tiga rawi atau lebih secara berturutan.[1] Termasuk kepada mu'dhal seorang tabi'in membuang nama sahabat dan Nabi dalam periwayatannya dengan cara langsung menyebutkan matan hadis.[2]

 

B. Contohnya

 قَولُ مَالِكٍ؛ أَنَّهُ بَلَغَهُ , أَنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: لِلْمَمْلُوكِ طَعَامُهُ وَكِسْوَتُهُ بِالْمَعْرُوفِ، وَلاَ يُكَلَّفُ مِنَ الْعَمَلِ إِلاَّ مَا يُطِيقُ.

Perkataan Malik, bahwasanya telah sampai kepadanya berita bahwa Abu Burairah berkata : telah bersabda Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam : bagi Hamba sahaya itu punya hak makanan dan pakaiannya secara ma'ruf, dan tidak dibebani amal melainkan apa-apa yang ia mampu. Hr. Malik, Al-Muwatha : 40.

 

Pada sanad tersebut telah gugur dua rawi berturut-turut yaitu antara Malik dan Abu Hurairah. Hal ini ditemukan di luar kitab Muwatha bahwa Malik meriwayatkan matan hadis tersebut melalui Muhammad bin Ajlan dari ayahnya dari Abu Hurairah.[3]

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 



[1] Taysir Ulum Al-Hadis : 49.
[2] Fathu Al-Baqi Syarh Alfiyah Al-Iraqi : I : 207.
[3] Al-Wasith Fii Ulum wa Mushthalah Al-Hadis : I : 291.

Comments

Popular posts from this blog

TUNTUNAN TAYAMUM SESUAI SUNNAH

TUNTUNAN WUDHU SESUAI SUNNAH

MUNCULNYA HADIS DHA’IF DAN PALSU