HADIS-HADIS DHA'IF DALAM URUSAN AQIDAH Bag 1

Image
  HADIS-HADIS DHA'IF  DALAM URUSAN AQIDAH   Bag 1 Oleh :  Samsudin (Abu Fatwa Albani) @ Allah Tercipta dari Air mengalir yang bukan dari bumi dan langit.   (الْحَاكِم) (ج) أَنْبَأنَا إِسْمَاعِيل بْن مُحَمَّد الشعراني أخْبرت عَن مُحَمَّد بْن شُجَاع الثَّلْجِي أَخْبرنِي حبَان بْن هِلَال عَن حَمَّاد بْن سَلمَة عَن أَبِي الهزم عَن أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قِيلَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ مِمَّ رَبُّنَا؟ قَالَ: مِنْ مَاءٍ مَرُورٍ لَا مِنْ أَرْضٍ وَلا مِنْ سَمَاءٍ خَلَقَ خَيْلًا فَأَجْرَاهَا فَعَرِقَتْ، فَخَلَقَ نَفْسَهُ مِنْ ذَلِكَ الْعَرَقِ. Telah memberitakan kepada kami Ismail bin Muhammad Asy-Sya'rani, aku dikabari dari Muhammad bin Syuja' Ats-Tsalji, telah mengabarkan kepadaku Hibban bin Hilal, dari Hammad bin Salamah, dari Abi Al-Hazm, dari Abu Hurairah ia berkata : dikatakan ; Wahai Rasulullah dari apakah tuhan kita ? rasul menjawab ; dari air yang mengalir, bukan dari bumi dan bukan dari langit, ia menciptakan kuda lalu menjalankannya sehingga berkering...

ILMU MUSTHALAH HADIS Bag 11

 Muhadharah  ke  11



HADIS DHA'IF KARENA GUGUR DARI SANAD  Bag 3
MU'DHAL

 Oleh : Abu Fatwa Albani Syam
  (Samsudin)

 

 

A. Definisi

 

Yaitu hadis yang gugur pada sanadnya dua rawi atau tiga rawi atau lebih secara berturutan.[1] Termasuk kepada mu'dhal seorang tabi'in membuang nama sahabat dan Nabi dalam periwayatannya dengan cara langsung menyebutkan matan hadis.[2]

 

B. Contohnya

 قَولُ مَالِكٍ؛ أَنَّهُ بَلَغَهُ , أَنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: لِلْمَمْلُوكِ طَعَامُهُ وَكِسْوَتُهُ بِالْمَعْرُوفِ، وَلاَ يُكَلَّفُ مِنَ الْعَمَلِ إِلاَّ مَا يُطِيقُ.

Perkataan Malik, bahwasanya telah sampai kepadanya berita bahwa Abu Burairah berkata : telah bersabda Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam : bagi Hamba sahaya itu punya hak makanan dan pakaiannya secara ma'ruf, dan tidak dibebani amal melainkan apa-apa yang ia mampu. Hr. Malik, Al-Muwatha : 40.

 

Pada sanad tersebut telah gugur dua rawi berturut-turut yaitu antara Malik dan Abu Hurairah. Hal ini ditemukan di luar kitab Muwatha bahwa Malik meriwayatkan matan hadis tersebut melalui Muhammad bin Ajlan dari ayahnya dari Abu Hurairah.[3]

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 



[1] Taysir Ulum Al-Hadis : 49.
[2] Fathu Al-Baqi Syarh Alfiyah Al-Iraqi : I : 207.
[3] Al-Wasith Fii Ulum wa Mushthalah Al-Hadis : I : 291.

Comments

Popular posts from this blog

TUNTUNAN TAYAMUM SESUAI SUNNAH

MUNCULNYA HADIS DHA’IF DAN PALSU

TUNTUNAN WUDHU SESUAI SUNNAH