7 Cara Agar Hati Tenang Menurut Al-Qur'an dan Hadis Shahih

Image
  Oleh : Abu Fatwa Albani Syam (SAMSUDIN) Hati yang tidak tenang itu seperti kamar yang berantakan. Semua barang ada, tapi kita bingung mau duduk di mana. Banyak orang hari ini badannya di rumah mewah, tapi hatinya gelisah seperti di penjara. Allah SWT tidak membiarkan kita tanpa petunjuk. Ketenangan (As-Sakinah) itu bukan hadiah untuk orang yang tidak punya masalah, tapi untuk orang yang tau ke mana harus kembali saat masalah datang. 1. Dzikir - Obat Resmi dari Allah untuk Hati Gelisah Ini dalil fondasinya . Allah berfirman dengan jelas: الَّذِينَ آمَنُوا وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُم بِذِكْرِ اللَّهِ ۗ أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ "Orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tenteram." (QS. Ar-Ra'd: 28) Ulama tafsir Ibnu Katsir menjelaskan, makna tathmainnul qulub di sini adalah hati menjadi hilang cemas dan resahnya, diganti dengan ketenangan yang dalam. Bukan dzikir c...

ILMU MUSTHALAH HADIS Bag 11

 Muhadharah  ke  11



HADIS DHA'IF KARENA GUGUR DARI SANAD  Bag 3
MU'DHAL

 Oleh : Abu Fatwa Albani Syam
  (Samsudin)

 

 

A. Definisi

 

Yaitu hadis yang gugur pada sanadnya dua rawi atau tiga rawi atau lebih secara berturutan.[1] Termasuk kepada mu'dhal seorang tabi'in membuang nama sahabat dan Nabi dalam periwayatannya dengan cara langsung menyebutkan matan hadis.[2]

 

B. Contohnya

 قَولُ مَالِكٍ؛ أَنَّهُ بَلَغَهُ , أَنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: لِلْمَمْلُوكِ طَعَامُهُ وَكِسْوَتُهُ بِالْمَعْرُوفِ، وَلاَ يُكَلَّفُ مِنَ الْعَمَلِ إِلاَّ مَا يُطِيقُ.

Perkataan Malik, bahwasanya telah sampai kepadanya berita bahwa Abu Burairah berkata : telah bersabda Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam : bagi Hamba sahaya itu punya hak makanan dan pakaiannya secara ma'ruf, dan tidak dibebani amal melainkan apa-apa yang ia mampu. Hr. Malik, Al-Muwatha : 40.

 

Pada sanad tersebut telah gugur dua rawi berturut-turut yaitu antara Malik dan Abu Hurairah. Hal ini ditemukan di luar kitab Muwatha bahwa Malik meriwayatkan matan hadis tersebut melalui Muhammad bin Ajlan dari ayahnya dari Abu Hurairah.[3]

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 



[1] Taysir Ulum Al-Hadis : 49.
[2] Fathu Al-Baqi Syarh Alfiyah Al-Iraqi : I : 207.
[3] Al-Wasith Fii Ulum wa Mushthalah Al-Hadis : I : 291.

Comments

Popular posts from this blog

MUNCULNYA HADIS DHA’IF DAN PALSU

Tayamum yang Benar Sesuai Sunnah Nabi

HUKUM LAKI-LAKI MEMAKAI CINCIN EMAS