Posts

BOLEHKAH MELAKSANAKAN SHALAT LAIL DUA KALI ?

Image
  Oleh : Abu Fatwa Albani Syam (SAMSUDIN)      Pada dasarnya perintah itu tidak menuntut pengulangan dalam pelaksanaannya kecuali ada qarinah lain berupa qaul atau fi’li, atau taqrir dari nabi shallallahu alaihi wasallam. Sebagaimana kaidah ushul yang disepakati jumhur fuqaha ; الأَصْلُ فِى الأَمْرِ لَا يَقْتَضِي التَّكْرَارَ إِلاَّ مَا دَلَّ الدَلِيْلُ عَلَى خِلَافِهِ. "Pokok pada perintah itu tidak menuntut pengulangan melainkan ada dalil yang menyelisihinya." [1]      Terdapat amalan seorang sahabat yang bernama Thalq bin ‘Ali ia pernah mengimami shalat qiyam ramadhan di mesjid dan berhenti tidak melanjutkan shalat witirnya dikarenakan teringat sabda nabi shallallahu alaihi wasallam tidak boleh ada dua witir dalam semalam. Sebagaimana kejadian tersebut dikonf i rmasi oleh putranya sendiri bernama Qais bin Thalq. Berikut riwayatnya ; حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا مُلَازِمُ بْنُ عَمْرٍو حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ بَدْرٍ عَنْ قَيْسِ بْنِ طَلْقٍ ق...

Covid 19 termasuk Tha'un atau salah satu jenis Wabah ?

Image
  Oleh : Abu Fatwa Albani Syam (SAMSUDIN)   Sebelum kepada pembahasan inti, marilah kita cermati analisis2 para ulama dan ahli science mutaqaddimin mengenai wabah dan tha'un, terkait kejadian tha'un pada zaman sahabat. Karena bagaimana pun penamaan covid 19 itu merupakan hal yang baru. Bisa jadi nama berbeda tapi jenis atau macamnya sama dengan penyakit terdahulu. Atau sebaliknya bisa jadi jenisnya berbeda dalam artian penyakit baru. Berikut pemaparan para ulama dan ahli science mutaqaddimin : Tentang Tha'un :   1. Menurut Ibnu Sina dan beberapa tabib terkemuka lainnya menyatakan bahwa tha'un adalah material beracun yang dapat menyebabkan bengkak atau tonjolan mematikan. Ia menyerang di daerah maghabin (ketiak, saluran kemih, paha dsb). Dari tubuh manusia. Yang paling sering terserang adalah daerah ketiak, belakang telinga atau batang hidung. Semua itu terjadi disebabkan darah yang sudah rusak sehingga menyebabkan masuknya zat beracun yang merusak anggota tu...

ILMU MUSTHALAH HADIS Bag 6

Image
  Muhadharah   ke   6 HADIS SHAHIH LIGHAIRIH   Oleh : Abu Fatwa Albani (Syamsudin Mukti) A. Definisi Hadis shahih lighairih yaitu hadis hasan lidzatihi [1] yang dibantu oleh jalur sanad lain yang seumpama kwalitas rawinya atau lebih kuat darinya, maka disebutlah hadis hasan lidzatihi tersebut dengan shahih lighairihi. Disebut shahih itu bukan sebab sanadnya itu sendiri, akan tetapi disebabkan sanad tersebut terbantu oleh sanad yang lain yang seumpama kwalitas rawinya atau lebih kuat darinya.   B. Kedudukannya Hadis shahih lighairih derajatnya lebih tinggi dari hasan lidztihi, hanya saja dibawah derajat shahih lidztihi.   C. Misalnya   Hadis tentang menggosok gigi (bersiwak) setiapkali hendak shalat ; حَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْبٍ حَدَّثَنَا عَبْدَةُ بْنُ سُلَيْمَانَ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَمْرٍو عَنْ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَوْلَا أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِي لَأَمَرْتُهُمْ بِ...

ILMU MUSTHALAH HADIS Bag 5

Image
  Muhadharah   ke   5 HADIS HASAN       leh : Abu Fatwa Albani           (Syamsudin Mukti) A.  Definisi   Hadis Hasan ialah hadis yang memenuhi syarat-syarat shahih hanya saja salahsatu atau sebagian dari rawi-rawinya di bawah rawi shahih dari segi kualitas dhabitnya  yang dengannya tidak keluar dari batas kehujahan hadis tersebut.   B.    Syarah Definisi   Yang dimaksud ‘’memenuhi syarat-syarat shahih’’ adalah hanya memenuhi syarat sebagai berikut : 1.       Sanadnya ada sampai kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam 2.       Bersambung sanadnya dari awal sampai akhir sanad 3.       Tidak syadz/ tidak menyalahi yang lebih kuat) 4.       Tidak ada illat (cacat)   Adapun kedhabitannya tidak memenuhi, dalam artian kualitas kedhabitan rawi hasan dibawah rawi shahih. Biasa...

ILMU MUSTHALAH HADIS Bag 4

Image
  Muhadharah   ke 4 ORANG PERTAMA MEMPERHATIKAN PENGUMPULAN HADIS NABAWI   Oleh : Abu Fatwa Albani (Syamsudin Mukti) Orang yang mula-mula menulis dan mengumpulkan hadis nabawi asy-Syarif { pembukuan } yaitu Muhammad bin Muslim bin Ubaidillah bin Syihab az-Zuhri al-Madani rahimahullahu, mashur dengan sebutan Imam az-Zuhri. Hal ini terjadi pada penghujung 100 tahun pertama atas dukungan perintah khalifah Umar bin Abdul Aziz. عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ دِينَارٍ، قَالَ: «كَتَبَ عُمَرُ بْنُ عَبْدِ الْعَزِيزِ رَحِمَهُ اللَّهُ إِلَى أَبِي بَكْرِ بْنِ مُحَمَّدِ بْنِ عَمْرِو بْنِ حَزْمٍ أَنْ اكْتُبْ إِلَيَّ بِمَا ثَبَتَ عِنْدَكَ مِنَ الْحَدِيثِ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَبِحَدِيثِ عَمْرَةَ، فَإِنِّي قَدْ خَشِيتُ دُرُوسَ الْعِلْمِ وَذَهَابَهُ» Dari Abdullah bin dinar ia berkata : Umar bin Abdul Aziz menulis surat kepada Abu Bakar bin Muhammad bin Amer bin Hazm yaitu (isi suratnya) " catatkan untukku apa-apa yang ada padamu hadis dari Rasululla...

ILMU MUSTHALAH HADIS Bag 3

Image
    Muhadharah   ke 3 Oleh : Abu Fatwa Albani Syam (SAMSUDIN)   HADIS   SHAHIH   A. Definisi Hadis Shahih ialah hadis yang musnad (ada sanadnya), bersambung sanadnya, ditukil oleh rawi yang adil dan dhabit dari rawi yang adil dan dhabit pula sampai ke ujung sanadnya, tidak syadz, dan tidak ada illat (cacat yang tersembunyi). [1]   Singkatnya dari definisi di atas bahwa hadis shahih itu syaratnya : 1.    Harus ada sanadnya 2.   Harus bersambung sanadnya 3.   Rawi-rawinya harus ádil dan dhabit 4.   Tidak syadz 5.   Dan Tidak ada illat   B.   Syarah Definisi   1.    Harus ada sanadnya   :   yaitu terhubung kepada nabi melalui sanad. dan definisi sanad sudah dibahas di muhadharah ke 1 yang lalu.   2.   Harus bersambung sanadnya : Yaitu tiap-tiap rawi dari sanadnya telah mendengar   secara langsung hadis tersebut dari masing-masing gurunya. ...