ILMU MUSTHALAH HADIS Bag 3
Muhadharah ke 3
HADIS
SHAHIH
A. Definisi Hadis
Shahih
ialah hadis yang musnad (ada
sanadnya), bersambung sanadnya, ditukil oleh rawi yang adil dan dhabit dari
rawi yang adil dan dhabit pula sampai ke ujung sanadnya, tidak syadz, dan tidak
ada illat (cacat yang tersembunyi).[1]
Singkatnya dari definisi di atas bahwa
hadis shahih itu syaratnya :
1. Harus ada
sanadnya
2. Harus bersambung
sanadnya
3. Rawi-rawinya
harus ádil dan dhabit
4. Tidak syadz
5. Dan Tidak ada
illat
B. Syarah Definisi
1. Harus ada
sanadnya : yaitu terhubung kepada nabi melalui sanad. dan
definisi sanad sudah dibahas di muhadharah ke 1 yang lalu.
2. Harus bersambung
sanadnya : Yaitu tiap-tiap
rawi dari sanadnya telah mendengar secara
langsung hadis tersebut dari masing-masing gurunya.
3. Rawi-rawinya ádil
dan dhabit :
a.
Ádil/ Ádalah : ialah selalu menjaga ketaqwaan
(muslim), menjaga muruáh, menghindari perbuatan-perbuatan buruk, seperti syirik,
fasik, atau bidáh.[2]
b.
Dhabit : ialah seorang rawi hafal hadis dari
gurunya serta mengingatnya. di mana kalau ia menghadiskan hadis tersebut dari
gurunya ia bisa menghadiskannya persis seperti apa yang ia dengar dari gurunya.
Dhabit terbagi kepada dua bagian ;
b.1 Dhabit Shadri : yaitu bisa
mentsubutkan apa yang ia telah dengar dari gurunya. (maksudnya hafal hadis dan
mampu menerangkannya lagi kapan saja persis sesuai dengan apa yang ia telah
dengar dari gurunya)
b.2 Dhabit Kitab : yaitu memelihara
catatannya dari kekeliruan sebagai pengikat
riwayat-riwayat, khabar-khabar yang telah ia dengar dari seorang gurunya
atau dari beberapa gurunya.
4. Tidak Syadz : secara Bahasa Syadz artinya yang menyendiri (mutafarrid). yang
dimaksud secara istilah, syadz adalah satu hadis yang menyelisihi hadis lain
yang lebih kuat rawi-rawinya, atau menyelisihi yang lebih arjah daripadanya
(menyelisihi ayat dari al-Quran). Dan insyaa Allah mengenai hal ini ada
pembahasan secara khusus.
5. Tidak ada
illat : maksudnya tidak ada cacat yang
tersembunyi yang dapat merusak kesahihan hadis tersebut. Dan insyaa Allah
mengenai hal ada pembahasan secara khusus.[3]
C. Contoh Hadis
Shahih
HR. Bukhari : 2611
حَدَّثَنَا
مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا مُعْتَمِرٌ قَالَ سَمِعْتُ أَبِي قَالَ سَمِعْتُ أَنَسَ بْنَ
مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ يَقُولُ اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ الْعَجْزِ وَالْكَسَلِ
وَالْجُبْنِ وَالْهَرَمِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ
وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ
Artinya
:
Telah
bercerita kepada kami [Musaddad] telah bercerita kepada kami [Mu'tamir] berkata
aku mendengar [bapakku] berkata eku mendengar [Anas bin Malik radliallahu
'anhu] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam biasa berdo'a:
"ALLAAHUMMA INNII A'UUDZU BIKA MINAL 'AJZI WAL KASALI WAL JUBNI WAL HAROMI
WA A'UUDZU BIKA MIN FITNATIL MAHYAA WAL MAMAAT WA A'UUDZU BIKA MIN 'ADZAABIL
QOBRI" ("Ya Allah aku berlindung kepada-Mu dari sikap lemah,
malas, pengecut dan kepikunan dan aku berlindung kepada-Mu dari fitnah
kehidupan dan kematian dan aku berlindung kepada-Mu dari siksa qubur").
Hadis ini telah memenuhi syarat shahih, yaitu ;
1. Sanadnya ada
sampai kepada Nabi shallallahu alaihi wa sallam
2. Bersambung
sanadnya dari awal sampai akhir,
-
Anas bin Malik seorang sahabat, ia mendengar
hadis dari nabi
-
Ayahnya Mu'tamir yaitu Sulaiman bin Tharhan,
ia menegaskan mendengar hadis dari Anas.
-
Mu'tamir anaknya Sulaiman, ia menegaskan pula
mendengar dari ayahnya
-
Musaddad, ia menegaskan mendengar hadis dari
Mu'tamir
-
Begitupula Imam al-Bukhari.
3. Rawi-rawinya
'adil dan tsiqat dari Anas sampai ke imam Bukhari.
- Anas bin Malik
seorang sahabat, seluruh sahabat nabi itu 'adil
- Sulaiman bin
Tharhan (ayahnya Mu'tamir) tsiqat seorang ahli ibadah[4]
- Mu'tamir seorang
yang tsiqat[5]
- Musaddad seorang
yang tsiqat lagi Hafiz[6]
- Bukhari pemilik kitab shahih, namanya Muhammad bin
Ismail al-Bukhari : ia itu gunungnya hafiz, dan amirul mukminin (pemimpin)
dalam urusan hadis.
4. Hadis ini tidak
menyelisihi dengan yang lainnya (tidak syadz)
5. Sanadnya tidak
ada kecacatan (illat)
Maka dengan demikian hadis ini shahih,
karena itu imam Bukhari mencatatnya dalam kitab shahihnya.
[1]
Lihat : Muqaddimah Ibnu Shalah, hlm. 11.
[2] Lihat : Nuzhatu an-Nazhar, hlm. 50
[3]
Lihat : al-Hafiz Ibnu Hajar al-Asqalani, Nuzhah an-Nazhar : 52.
[4]
Lihat : Al-Hafiz Ibnu Hajar al-Asqalani, Taqrib at-Tahdzib : 264.
[5] Ibid,
[6] Ibid,
Komentar
Posting Komentar