Takhrij Hadis Ampunan Allah Taála di pertengahan malam bulan Sya’ban
Takhrij Hadis Ampunan Allah Taála
di pertengahan malam bulan Sya’ban
Oleh
: Abu Fatwa albani
(SAMSUDIN)
Terdapat dua redaksi hadis yang agak
berbeda satu samalainnya mengenai Allah akan mengampuni seluruh makhluknya pada
malam pertengahan Sya’ban kecuali kepada kaum musyrikin dan murtadin. Berikut hadisnya
:
حَدَّثَنَا
رَاشِدُ بْنُ سَعِيدِ بْنِ رَاشِدٍ الرَّمْلِيُّ حَدَّثَنَا الْوَلِيدُ عَنْ ابْنِ
لَهِيعَةَ عَنْ الضَّحَّاكِ بْنِ أَيْمَنَ عَنْ الضَّحَّاكِ بْنِ عَبْدِ
الرَّحْمَنِ بْنِ عَرْزَبٍ عَنْ أَبِي مُوسَى الْأَشْعَرِيِّ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ اللَّهَ لَيَطَّلِعُ فِي لَيْلَةِ
النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ فَيَغْفِرُ لِجَمِيعِ خَلْقِهِ إِلَّا لِمُشْرِكٍ أَوْ
مُشَاحِنٍ
Telah
menceritakan kepada kami [Rasyid bin Sa'id bin Rasyid Ar Ramli] berkata, telah
menceritakan [Al Walid] dari [Ibnu Lahi'ah] dari [Adl Dlahhak bin Aiman] dari
[Adl Dlahhak bin 'Abdurrahman bin 'Arzab] dari [Abu Musa Al Asy'ari] dari
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Sesungguhnya
Allah akan muncul di malam nishfu Sya'ban kemudian mengampuni semua makhluk-Nya
kecuali orang musyrik atau orang yang meninggalkan jama'ah (murtad). "
Hr. Ibnu Majah : 1380.
Berikut masih
sanad dalam Ibnu Majah juga :
حَدَّثَنَا
مُحَمَّدُ بْنُ إِسْحَقَ حَدَّثَنَا أَبُو الْأَسْوَدِ النَّضْرُ بْنُ عَبْدِ
الْجَبَّارِ حَدَّثَنَا ابْنُ لَهِيعَةَ عَنْ الزُّبَيْرِ بْنِ سُلَيْمٍ عَنْ الضَّحَّاكِ
بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ أَبِيهِ قَالَ سَمِعْتُ أَبَا مُوسَى عَنْ
النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَحْوَهُ
Telah
menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] berkata, telah menceritakan
kepada kami [Abul Aswad An Nadlr bin Abdul Jabbar] berkata, telah menceritakan
kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Az Zubair bin Sualim] dari [Adl Dlahhak bin
'Abdurrahman] dari [Bapaknya] ia berkata; aku mendengar [Abu Musa] dari Nabi
shallallahu 'alaihi wasallam sebagaimana dalam hadits. "
Selain dari Ibnu Majah terdapat pula
imam lain yang meriwayatkan dengan redaksi persis seperti dalam Ibnu Majah
yaitu al-Baihaqi dalam kitabnya Syuábul Iman no 6352, Ibnu Hibban dalam kitab
Shahihnya no 5757, Ibnu Abi Syaibah dalam Mushannafnya no 29859, al-Bazzar dalam Musnadnya no 2754,
Thabrani dalam Mu’jam al-Kabir no 215, 6967, dan Fadhail Lailah Nishfi Sya’ban no 22.
Derajat
Hadis : Dhaíf
1. Sanad
Ibnu Majah yang ke 1,
* Analisis Sanad
Pada sanadnya
terdapat rawi bernama Adl Dlahhak bin 'Abdurrahman bin 'Arzab dari Abu Musa Al
Asy'ari, berkata Imam As-Sindi : Ibnu Arzab tidak bertemu dengan Abu Musa.
Berkata demikian al-Mundziri : begitulah dengan teksnya.[1]
Dengan demikian, dari sisi sanad hadis
ini Munqathí, karena ada keterputusan antara Ibnu Arzab dengan Abu Musa.
* Analisis
Rawi
Terdapat tiga rawi
yang lemah bernama adl-Dlahhak bin Aiman, Ibnu Lahiáh dan al-Walid.
Pertama ; adl-Dlahhak bin
Aiman, berkata Ibnu Hajar : Majhul. [2]
Kedua ; Nama lengkap
Ibnu Lahiáh bin Uqbah bin Furán bin Rabiáh bin Tsauban al-Hadrami al-U’duli. Berkata
Ibnu Hajar : shaduq, termasuk tabaqah ke tujuh, akan tetapi ia kacau
periwayatannya setelah terbakar seluruh kitab-kitabnya.[3] Berkata Ibnu
Abi Hatim : aku bertanya kepada ayahku dan Abu Zuráh tentang al-Afriqi dan Ibnu
Lahiáh, mana yang lebih engkau sukai diantara keduanya ? maka mereka berdua
menjawab : dua-duanya dhaíf (lemah), dan Ibnu Lahiáh perkaranya adalah tidak
ajeg (idthirab), hadisnya dicatat hanya sebagai I’tibar.[4]
Ketiga ; al-Walid bin
Muslim, Berkata adz-Dzahabi : Imam masyhur, shaduq hanya saja ia sering mentadlis
dari rawi-rawi dhaíf.[5]
2. Sanad
Ibnu Majah yang ke 2,
* Analisis
Rawi
Terdapat tiga
rawi yang lemah yaitu, ayahnya adl-Dlahhak bin Abdurrahman, az-Zubair bin
Sulaim dan Ibnu Lahiáh.
Pertama ; ayahnya
adl-Dlahhak yaitu Abdurrahman bin Arzab. Berkata Ibnu Hajar : Majhul (tidak
dikenal).[6]
Kedua : az-Zubair bin
Sulaim. Berkata adz-Dzahabi : ia tidak dikenal.[7]
Ketiga : Ibnu Lahiáh,
dhoíf sebagaimana telah lalu penjelasannya.
3. Sanad
al-Baihaqi, Ibnu Hibban, Ibnu Abi Syaibah dan ath-Thabrani
* Derajat hadis : Dhaíf
Karena rawi-rawi sanad dari ketiga imam
di atas seluruhnya bermuara dari rawi bernama Makhul asy-Syami. Berkata Ibnu
Hajar : ia itu tsiqat faqih tetapi banyak mengirsalkan.[8]
Apalagi pada sanadnya ibnu Abi Syaibah
selain dari Makhul terdapat juga rawi lainnya yaitu Katsir bin Murrah yang
meriwayatkan langsung dari Nabi saw. Hajjaj bin Arthah dan Abu Khalid al-Ahmar.
Pertama ; Katsir bin
Murrah. Berkata al-Mizzi : Katsir bin Murrah dari nabi saw hadisnya Mursal.[9]
Kedua ; Hajjaj bin
Arthah. Berkata Ibnu Hajar : shaduq, banyak salah dan tadlis.[10]
Ketiga ; Abu Khalid
al-Ahmar. Berkata Abbas ad-Duri dari Yahya bin Maín : Shaduq, dan bukan rawi
yang hujjah.[11]
4. Sanad
al-Bazzar,
Pada sanad
al-Bazzar terdapat dua rawi yang lemah/ dhaíf yaitu Abdurrahman bin Ziyad bin
Anúm dan Ibnu Lahiáh. Mengenai Abdurrahman ini Ibnu Hajar berkata : dhaíf dalam
hafalannya.[12] Dan berkata
adz-Dzahabi : Abdurrahman didhaífkan oleh Ibnu Maín dan Nasai, dan berkata
ad-Daaruquthni : bukanlah rawi yang kuat, dan didhaífkan oleh Ahmad bin Hanbal.[13]
Terdapat pula riwayat Imam Ahmad dengan
redaksi yang sedikit berbeda, sebgaimana berikut :
حَدَّثَنَا حَسَنٌ حَدَّثَنَا ابْنُ لَهِيعَةَ
حَدَّثَنَا حُيَيُّ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ
الْحُبُلِيِّ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ يَطَّلِعُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ إِلَى
خَلْقِهِ لَيْلَةَ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ فَيَغْفِرُ لِعِبَادِهِ إِلَّا
لِاثْنَيْنِ مُشَاحِنٍ وَقَاتِلِ نَفْسٍ
Telah
menceritakan kepada kami Hasan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Lahiáh,
telah menceritakan kepada kami Abdullah dari Abi Abdurrahman al-Hubli, dari
Abdullah bin Ämer bahwa Rasulullah saw bersabda : Sesungguhnya Allah akan
muncul kepada makhluknya di malam nishfu Sya'ban kemudian akan mengampuni hamba-Nya
kecuali orang yang meninggalkan jama'ah (murtad) dan yang bunuh diri. Hr.
Ahmad : 6353.
* Derajat
Hadis : Dhaíf
Pada sanadnya terdapat rawi bernama
Huyay bin Abdullah bin Syuraih al-Maáfiri al-Hubli dan Ibnu Lahiáh.
Berkata Abdullah bin Ahmad bin Hanbal
dari ayahnya : (Huyay) hadis-hadisnya munkar. Berkata al-Bukhari : padanya ada
pandangan (fihi nazhar). Berkata Nasai : bukanlah rawi yang kuat.[14]
Adapun kedhaífan Ibnu Lahiáh sudah
terkenal dan sudah dijelaskan pada penjelasan rawi-rawi yang telah lalu.
Catatan
:
Ungkapan imam al-Bukhari “fihi nazhar “
berkata adz-Dzahabi : "seperti kebiasaanya apabila ia menyebutkan “fihi nazhar”
itu maknanya bahwa rawi tersebut tertuduh dusta atau bukanlah rawi yang tsiqat,
dan ungkapan seperti itu menurutnya sejelek-jelek keadaan dhaíf". [15]
Referensi :
[1]
Hasyiyah as-Sindi ála Ibni Majah : III : 180.
[2] Taqrib
at-Tahdzib : 298.
[3] Ibid : 351
[4] Tahdzib
at-Tahdzib : IV : 453.
[5] al-Mughni
Fii adh-Dhuáfa : II : 388.
[6] Taqrib
at-Tahdzib : 386.
[7]
al-Mughni Fii adh-Dhuáfa : I : 344.
[8]
Taqrib at-Tahdzib : 646.
[9] Tahdzib
al-Kamal : XV : 381.
[10] Taqrib
at-Tahdzib : 138.
[11]
Tahdzib al-Kamal : VIII : 31.
[12] Taqrib
at-Tahdzib : 378)’.
[13] al-Mughni
Fii adh-Dhuáfa : I : 337.
[14] Tahdzib
al-Kamal : V : 313.
[15] al-mauqizhah
: 83.
Jazakallah Ustadz
BalasHapus