MUNCULNYA HADIS DHA’IF DAN PALSU

Image
  Abu Fatwa Albani ( S A M S U D I N ) Ketahuilah bahwa para perawi yang dalam hadis mereka terdapat kepalsuan, kedustaan, dan ketertukaran terbagi menjadi lima bagian   : Bagian I : Orang-orang yang didominasi oleh zuhud dan asketisme  sehingga mereka lalai dalam menghafal dan membedakan riwayat. Sebagian dari mereka kehilangan buku-bukunya, terbakar, atau terkubur, lalu mereka meriwayatkan dari hafalan sehingga terjadi banyak kesalahan. Bagian II : Orang-orang yang tidak memiliki keahlian dalam transmisi (nukilan) sehingga kesalahan mereka menjadi banyak dan buruk, mirip dengan bagian pertama. Bagian III : Orang-orang terpercaya (tsiqah) namun akal mereka bercampur baur (pikun) di akhir hayatnya, sehingga mereka mengacaukan riwayat. Bagian IV :   Orang-orang yang didominasi oleh kepolosan, yang di antaranya mudah didikte (talaqin) sehingga mengatakan apa saja yang disuruh. Sebagian dari mereka meriwayatkan hadis yang tidak pernah didengarnya karena menganggap itu b...

Washiyat Empat Imam Madzhab (Tentang Berlepas Diri dari Taqlid)


 Oleh : Abu Fatwa Albani
(Syamsudin Mukti)




قَالَ الإِمَامُ أَبُو حَنِيْفَةَ رَحِمَهُ اللهُ :
٠      إِذَا صَحَّ الحَدِيْثُ فَهُوَ مَذْهَبِي
٠      لَا يَحِلُّ أَنْ يَأْخُذَ بِقَولِنَا مَالَمْ يَعْلَمْ مِنْ أَيْنَ أَخَذْنَاهُ
وَ فِي رِوَايَةٍ : فَإِنَّنَا بَشَرٌ نَقُولُ القَوْلَ اليَوْمَ وَنَرْجِعُ غَدًا
٠      إِذَا قُلْتُ قَوْلًا يُخَالِفُ كِتَابَ اللهِ وَ خَبَرَ الرَّسُولِ .ص. فَاتْرُكُوا قَوْلِي.
)صفة صلاة النبي : 25

Berkata Imam Abu Hanifah rahimahullah :
٠       > Apabila shahih haditsnya maka itu madzhabku
٠    > Tidaklah halal mengambil pendapat kami sedangkan dia tidak tahu dari dari mana kami mengambil sumbernya.
> Dalam satu riwayat :  karena sesungguhnya kami itu manusia, kami  berpendapat suatu pendapat hari ini, dan bisa jadi kami berbalik di waktu esok.
٠      > Apabila aku mengatakan suatu  pendapat yang menyelisihi kitab Allah (Quran) dan Khabar dari Rasul saw.  maka tinggalkanlah oleh kalian pendapatku. Lihat kitab Shifat Shalat Nabi : 25
قَالَ الإِمَامُ مَالِكُ بْنُ اَنَسٍ رَحِمَهُ اللهُ :
٠      إِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ أُخْطِئُ وَ أُصِيْبُ فَانْظُرُوا فِي رَأْيِي فَكُلُّ مَا وَافَقَ الكِتَابَ وَالسُّنَّةَ فَخُذُوهُ وَكُلُّ مَالَمْ يُوَافِقِ الكِتَابَ وَالسُّنَّةَ فَاتْرُكُوهُ.
٠      لَيْسَ أَحَدٌ بَعْدَ النَّبِيِّ . ص. إِلَّا وَ يُؤْخَذُ مِنْ قَوْلِهِ وَيُتْرَكُ إِلَّا النَّبِيُّ. ص.
٠       
Berkata Imam Malik bin Annas :
> Sesungguhnya tiada lain aku hanyalah manusia yang bisa salah dan bisa benar, maka lihatlah pada pendapatku, maka setiap apa-apa (pendapatku) yang sesuai dengan al-Kitab (al-Quran) dan Sunnah maka ambillah oleh kalian. Dan setiap pendapatku yang tidak sesuai dengan al-Kitab dan Sunnah maka tinggalkanlah oleh kalian.
> Tidak ada seorang pun setelah Nabi saw melainkan bisa diambil dan ditinggalkan pendapatnya  kecuali Nabi saw.

قَالَ الإِمَامُ الشَّافِعِيُّ رَحِمَهُ اللهُ :
٠      أَجْمَعَ المُسْلِمُونَ عَلَى مَنِ اسْتَبَانَ لَهُ سُنَّةٌ عَنْ رَسُولِ اللهِ .ص. لَمْ يَحِلَّ لَهُ أَنْ يَدَعَهَا لِقَوْلِ أَحَدٍ.
٠      إِذَا وَجَدْتُمْ فِي كِتَابِي خِلَافَ سُنَّةِ رَسُولِ اللهِ .ص. فَقُولُوا بِسُنَّةِ رَسُولِ اللهِ.ص. وَدَعَوْا مَا قُلْتُ.
وَفِي رِوَايَةٍ : فَاتَّبِعُواهَا وَلَا تَلْتَفِتُوا إِلَى قَوْلِ اَحَدٍ.
٠      إِذَا صَحَّ الحَدِيْثُ فَهُوَ مَذْهَبِي.
٠      كُلُّ مَسْئَلَةٍ صَحَّ فِيْهَا الخَبَرُ عَنْ رَسُولِ اللهِ .ص. عِنْدَ أَهْلِ النَّقْلِ بِخِلَافِ مَاقُلْتُ فَأَنَا رَاجِعٌ عَنْهَا فِي حَيَاتِي وَبَعْدَ مَوْتِي.
٠      كُلُّ حَدِيْثٍ عَنِ النَّبِيِّ .ص. فَهُوَ قَوْلِي وَ إِنْ لَمْ تَسْمَعُوهُ مِنِّي.

Berkata  imam asy-Syafi’i rahimahullah :
٠        > Kaum muslimin telah sepakat atas orang yang telah jelas baginya sunnah dari rasulullah saw. maka tidaklah halal bagi dia untuk meninggalkan sunnah tersebut dikarenakan pendapat seseorang.
٠    > Apabila kalian mendapatkan dalam kitabku membedai sunnah rasulullah saw. maka berpendapatlah kalian dengan sunnah rasulullad saw, dan tinggalkanlah pendapatku.
>  Dan dalam suatu riwayat : maka ikutilah oleh kalian sunnah rasul itu dan janganlah kalian melirik ke pendapat seseorang.
٠        > Apabila sohih haditsnya maka itulah madzhabku.
٠     > Segala masalah yang sohih padanya khabar dari rasulullah saw. menurut ahli naqli (ahli riwayat)  membedai apa yang telah aku katakan, maka saya akan rujuk (kembali) kepada khabar rasul itu dalam hidupku ataupun setelah matiku.
٠        >Setiap hadits dari nabi saw. itulah pendapatku walaupun kalian tidak mendengarnya dariku.

قَالَ الِإمَامُ  أَحْمَدُ بْنُ حَنْبَلٍ رَحِمَهُ اللهُ :
٠      لَاتُقَلِّدْنِي وَلَا تُقَلِّدْ مَالِكًا وَلَا الشَّافِعِيَّ وَلَا الأَوْزَاعِيَّ وَلَا الثَّوْرِيَّ وَخُذْ مِنْ حَيْثُ أَخَذُوا.
٠      لَاتُقَلِّدْ دِيْنَكَ أَحَدًا مِنْ هضؤُلَاءِ مَاجَاءَ عَنِ النَّبِيِّ .ص. وَعَنْ أَصْحَابِهِ فَخُذْ بِهِ ثُمَّ التَّابِعِيْنَ بَعْدُ.
Berkata Imam Ahmad bin Hambal  rahimahullah :
٠        > Janganlah kamu mentaklidiku dan jangan pula mentaklidi Malik, asy-Syafi’i, al-Auza’i, ats-  Tsauri, dan ambilah dari (sumber) apa yang telah mereka ambil.
٠      > Janganlah kamu taklid agamamu kepada seseorang dari mereka. Tapi apa-apa yang datang dari Nabi saw, dan sahabatnya maka ambilah itu kemudian tabi’in setelahnya.

( Lihat kitab Sifat Shalat Nabi : 31.  Ditukil oleh  A. Zakaria dalam kitabnya al-Hidayah fii Masail Fiqhiyyah  Muta’aridhah  : 12-13.



Comments

Popular posts from this blog

TUNTUNAN TAYAMUM SESUAI SUNNAH

TUNTUNAN WUDHU SESUAI SUNNAH

MUNCULNYA HADIS DHA’IF DAN PALSU