Memercikan Air ke atas Kuburan
Oleh : Abu Fatwa al-Bani
(Syamsudin Mukti)
Terdapat tiga macam riwayat terkait menyiramkan air ke atas
kuburan. Pertama , Bilal
menyiramkan air ke atas kuburan Nabi saw. Ke-dua, Nabi saw. menyiramkan
air ke atas kuburan putranya yaitu Ibrahim. Ke-tiga, pernyataan Ja’far
bin Muhammad dari ayahnya bahwa penyiraman air ke atas kuburan itu telah
terjadi di zaman Rasulullah saw. Adapun
riwayat-riwayatnya antara lain :
1.
Bilal menyiramkan air ke atas
kuburan Nabi saw.
- Riwayat al-Baihaqi, Sunan al-Kubra : 6990. al-Baihaqi, Dalail
Nubuwwah : VII : 264, dengan sanad yang sama.
عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ
قَالَ : رُشَّ عَلَى قَبْرِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- الْمَاءُ رَشًّا.
قَالَ : وَكَانَ الَّذِى رَشَّ الْمَاءَ عَلَى قَبْرِهِ بِلاَلُ بْنُ رَبَاحٍ
بِقِرْبَةٍ بَدَأَ مِنْ قِبَلِ رَأْسَهِ مِنْ شِقِّهِ الأَيْمَنِ حَتَّى انْتَهَى
إِلَى رِجْلَيْهِ
Dari
Jabir bin Abdullah ia berkata : kuburan Nabi saw. telah diperciki air. Ia
berkata : dan adalah yang memercikan air tersebut ke atas kuburannya Nabi yaitu
Bilal bin Rabbah dengan Qirbah (sejenis kantung air), ia (Bilal) memulainya
dari arah kepala nabi sebelah kanan sampai kearah dua kaki nabi.
-
Adapun susunan sanadnya sebagai berikut :
1. Jabir r.a
2. Abu
‘Atiq
3. Ibnu abi
‘Aun
4. Abdullah
bin Ja’far
5. Muhammad
bin Umar al-Waqidiy
6. Baihaqi
-
Derajat hadis dan analisis rawi :
Hadis tersebut dho’if syadid
(berat). pada sanad hadis tersebut terdapat rawi yang bernama Muhammad bin Umar
al-Waqidiy. Berikut ibarot penilaian
para ulama hadis terhadap beliau.
قَالَ البُخَارِي : مَتْرُوْكُ
الحَدِيْثِ ، تَرَكَهُ أَحْمَدُ ، وَابْنُ نُمَيْرٍ ، وَابْنُ المبَارَكِ ، وَإِسْمَاعِيْلُ
بْنُ زَكَرِيَّا.
Berkata
al-Bukhari : ia ditinggalkan hadisnya, telah ditinggalkan dia oleh Ahmad,
Ibnu Numair, Ibnu al-Mubarak, Ismail bin Zakariya.[1]
وَقَالَ
النَّسَائِي كَانَ يَضَعُ الحَدِيْثَ.
Dan
berkata Nasai : adalah ia memalsukan
hadis. [2]
2. Nabi saw. menyiramkan air ke atas kuburan putranya yaitu Ibrahim.
-
Riwayat Abu
Daud, al-Marasil : 424, al-Baihaqi, Sunan al-Kubra : 6989. asy- Syafi’i,
Musnad asy-Syafi’i : 1515.
a a. Matan Abu Daud
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مُحَمَّدٍ
يَعْنِي ابْنَ عُمَرَ ، عَنْ أَبِيهِ ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم
رَشَّ عَلَى قَبْرِ ابْنِهِ إِبْرَاهِيمَ .
Dari Abdullah bin
Muhammad yakni Ibnu Umar, dari ayahnya, bahwasannya Rasulullah saw. beliau
memercikan air ke atas kuburan putranya yaitu Ibrahim.
-
Adapun susunan sanadnya :
1.
Ayahnya
2.
Abdullah bin Muhammad
3.
Abdul ‘Aziz bin Muhammad
ad-Daraawardiy
4.
Abdullah bin Umar bin Muhammad bin
Aban bin Shalih dan Abdullah bin Maslamah bin Qa’nab
5. Abu Daud
b
b. Matan al-Baihaqi
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مُحَمَّدِ
بْنِ عُمَرَ عَنْ أَبِيهِ : أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- رَشَّ
عَلَى قَبْرِ ابْنِهِ قَالَ وَلاَ أَعْلَمُهُ إِلاَّ قَالَ : وَحَثَا عَلَيْهِ
بِيَدِهِ.
Dari Abdullah bin
Muhammad bin Umar dari ayahnya : bahwasannya Rasulullah saw. memercikan ke atas
kuburan putranya. Al-Baihaqi berkata : aku tidak mengetahuinya kecuali ia
mengatakan : dan rasul menumpahkan ke atasnya dengan tangannya.
-
Adapun susunan sanadnya :
1.
Ayahnya
2.
Abdullah bin Muhammad bin Umar
3.
Ad-Daraawardiy
4.
Abdullah bin Umar al-Ju’fi
5.
Al-Hasan bin Sufyan
6.
Abu al-Walid
7.
Abu Abdillah
8. Al-Baihaqi
-
Derajat hdais dan analisis rawi :
Hadis
tersebut dho’if. Pada sanad matan point a dan b berpusar ke seorang rawi
yang bernama Abdul ‘Aziz bin Muhammad ad-Daraawardi. Hadis tersebut
dho’if karena ada dua sebab :
1 1 . Dho’ifnya
Abdul Aziz bin Muhammad ad-Daraawardiy. Mengenai beliau para ulama hadis
sepakat bahwa ia itu seorang yang dho’if periwayatannya melalui hafalannya,
oleh karena itulah ia sering keliru dalam periwayatan. Berikut ibarot perkataan
para ulama :
قال أحمد بن حنبل إذا حدث
من حفظه يهم ليس هو بشيء وإذا حدث من كتابه فنعم وقال أيضا إذا حدث من حفظه جاء
ببواطيل وقال أبو حاتم لا يحتج به.
Berkata Ahmad bin Hanbal : jika ia (ad-Daraawardiy)
menghadiskan dari hafalannya maka ia diragukan tidaklah ia ada apa-apanya, dan
jika ia menghadiskan dari catatannya maka ia benar. Dan berkata juga Ahmad
bin Hanbal : jika ia menghadiskan dari hafalannya ia datang membawa
hadis-hadis batil. Dan berkata Abu Hatim : (ad-Daraawardiy) tidak boleh
dijadikan hujjah.[3]
قال
أبو زرعة : سيئ الحفظ. قال النسائي : عبد
العزيز الدراوردي ليس بالقوي.
Abu
Zur’ah berkata : ia buruk hafalan. Berkata Nasai : Abdul Aziz ad-Daraawardiy
bukanlah rawi yang kuat. [4]
2 2 . Mursalnya
periwayatan ayahnya Abdullah bin Muhammad bin Umar yang secara langsung
menceritakan fi’liyah nabi seperti itu. Nama lengkap ayahnya Abdullah itu
adalah Muhammad bin Ali bin al-Husain bin Ali bin Abi Thalib, Artinya
Muhammad bin Ali itu status nasab ke
Rasulullah saw. itu kalau istilah sunda itu Bao-nya rasulullah saw. dan
ini sangat jelas jauhnya jarak antara keduanya. Dan dilihat dari jihat masa
kelahirannya bahwa Muhammad bin Ali dilahirkan pada tahun 56 H, sedangkan
rasulullah wafat pada akhir tahun 10 H awal 11 H. ini artinya Muhammad bin Ali
dilahirkan setelah 45 tahun dari kewafatan rasulullah, dan sangatlah tidak
pernah bertemu dan tidak sezaman. Oleh karena itu hadis point a dan b masuk
kategori hadis mursal bahkan Mu’dhol, berikut ibarot dari al-Mizzi tentang
kemursalan periwayatan Muhammad bin Ali dari Rasulullah saw.
قال
المزي : روى عن جده علي بن أبي طالب مرسل
Berkata al-Mizzi : ia (Muhammad bin Ali)
meriwayatkan dari buyutnya yaitu Ali bin Abi Thalib itu mursal.[5]
Dengan buyutnya saja sudah
mursal apalagi dengan rasulullah yang posisinya di atas Ali bin Abi Thalib dari
nasabnya.
قال
ابن البرقي : كان مولده سنة ست و خمسين
Berkata al-Burqi : adalah dilahirkannya
Muhammad bin Ali pada tahun 56.[6]
c c. Matan asy-Syafi’i
عَنْ جَعْفَرِ بْنِ مُحَمَّدٍ ، عَنْ أَبِيْهِ
، أَنَّ النَّبِّي صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ رَشَّ عَلَى قَبْرِ اْبْنِهِ إِبْرَاهِيْمَ ، وَوَضَعَ عَلَيْهِ حَصْبَاءَ
.
Dari Ja’far bin Muhammad dari
ayahnya, bahwasannya Nabi saw. memercikkan air ke atas kuburan putranya yaitu
Ibrahim.
-
Adapun susunan sanadnya :
1. Ayahnya
2. Ja’far
bin Muhammad
3. Ibrahim
bin Muhammad
4. Asy-Syafi’i
-
Derajat hadis dan analisis rawi :
Hadis
ini pun dho’if. Karena mursalnya ayahnya Ja’far
yaitu Muhammad. Nama lengkapnya adalah Muhammad bin Ali bin al-Husain
bin Ali bin Abi Thalib. Penjelasan atas kemursalannya telah dipaparkan di
point no 2 pada analisis rawi sanad
point a dan b yang telah lalu.
3. Pernyataan Ja’far bin Muhammad dari ayahnya bahwa penyiraman air
ke atas kuburan itu telah terjadi di zaman Rasulullah saw.
- Riwayat al-Baihaqi, Sunan al-Kubra : 6986.
عَنْ
جَعْفَرِ بْنِ مُحَمَّدٍ عَنْ أَبِيهِ : أَنَّ الرَّشَّ عَلَى الْقَبْرِ كَانَ
عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم-
.
Dari Ja’far bin
Muhammad dari ayahnya : bahwasanya memercikkan air ke atas kuburan itu telah
ada pada zaman Rasulullah saw.
Adapun susunan sanadnya :
1. Ayahnya
2. Ja’far
bin Muhammad
3. Sulaiman
bin Bilal
4. Abdullah
bin Wahb
5. Ar-Rabi’
bin Sulaiman
6. Abu
al-Abbas : Muhammad bin Ya’qub dan Abu Abdillah al-Hafiz dan Abu Sa’id bin Abi
Amer.
7. Al-Baihaqi
-
Derajat hadis dan analisi rawi :
Hadis ini juga dho’if . sebab
kedho’ifanya adalah mursalnya Muhammad bin Ali bin al-Husain sebagaimana pula
telah diterangkan di point-point yang telah lalu.
Selain dari riwayat-riwayat
tadi terdapat pula riwayat dari al-Baihaqi yang dicantumkan dalam kitab Ma’rifatus
sunan wal atsar no 2325, 2326. Hanya susunan sanadnya sama dengan sanad
yang ada di kitab sunan al-Kubra no 6989 . Juga dalam sunan ash-Shugra no 1118,
namun lagi-lagi susunan sanadnya sama dengan sanad yang terdapat dalam sunan al-Kubra no 6986. .
Kesimpulan :
Setelah memperhatikan dari
analisis-analisis tadi dapat ditarik kesimpulan bahwa hadis-hadis yang
berkaitan dengan memercikan air ke atas kuburan tidaklah ada satupun yang kuat
atau shahih. Dengan demikian hadis dho’if semata-mata tidak bisa dijadikan
sandaran dalam hukum dan beramal.
Wallahu a’lam.
Maraji’ :
[1]
al-Uqaili, Kitab adh-Dhu’afaul Kabil : IV : 107.
[2]
adz-Dzahabi, al-Mughni Fi adh-Dhu’afa : II : 247.
[3]
adz-Dzahabi, al-Mughni Fi adh-Dhu’afa : I : 565.
[4] al-Mizzi, Tahdzibul Kamal : XI : 528.
[5] al-Mizzi, Tahdzibul Kamal : XVII : 73,74.
[6] Ibid
Komentar
Posting Komentar